Momentum Mengembalikan Kekayaan Madura

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Reporter : Redaksi Sanubari
Logo Bagasmara

SURABAYA, sanubari.co.id - masyarakat patut berbahagia. Tapi juga akan menyimpan duka, ketika Republik Indonesia menjalankan konversi energi pertama dari minyak tanah ke LPG.

Bahagia, karena rakyat kecil akhirnya memperoleh bahan bakar yang lebih praktis, lebih bersih, dan dalam banyak hal lebih murah dibanding minyak tanah.

Baca juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Namun, masyarakat harus berduka karena konversi itu belum sepenuhnya membebaskan Indonesia dari ketergantungan energi luar negeri. Minyak tanah memang ditinggalkan, tetapi LPG yang digunakan sehari-hari sebagian besar masih berasal dari impor.

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia bersiap memasuki babak baru: konversi energi kedua, dari LPG menuju CNG atau Compressed Natural Gas.

Momentum besar ini patut disambut dengan rasa syukur. Berbeda dengan LPG yang masih bergantung pada impor, CNG bersumber dari gas bumi yang tersedia di dalam negeri.

Artinya, jika kebijakan ini dijalankan dengan tepat, negara dapat menghemat devisa, menekan subsidi, dan memberi peluang kepada masyarakat untuk memperoleh energi dengan harga yang lebih murah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, CNG diproyeksikan lebih murah sekitar 30 persen dibanding LPG karena sumber gas dan industrinya berada di dalam negeri.

Pemerintah juga memperkirakan pemanfaatan CNG dapat menghemat devisa negara hingga sekitar Rp130 triliun sekaligus mengurangi beban subsidi energi.

Bagi Indonesia, ini merupakan agenda strategis. Namun, bagi Madura, rencana besar tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ini bukan sekadar soal energi. 

Ini tentang keadilan. Ini tentang sejarah panjang sebuah pulau yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya masih bergulat dengan kemiskinan.

Ini tentang bagaimana kekayaan alam Madura selama bertahun-tahun mengalir keluar, menghidupi industri besar di Jawa Timur, tetapi belum cukup kuat mengangkat martabat ekonomi rakyat Madura sendiri. Madura bukan pulau miskin sumber daya. Madura adalah pulau kaya gas.

Selama ini, gas alam Madura menjadi salah satu penopang utama kebutuhan energi Jawa Timur. Berbagai data menyebutkan, gas dari Madura memasok sekitar 70 persen kebutuhan industri Jawa Timur, terutama dari wilayah Kangean, Sumenep, melalui jaringan pipa bawah laut.

Di titik inilah ironi Madura tampak begitu telanjang: Madura kaya gas, tetapi rakyatnya tetap miskin. Jembatan Suramadu pernah dibayangkan sebagai pintu perubahan ekonomi Madura. 

Jembatan itu diharapkan menjadi jalur baru perdagangan, investasi, mobilitas manusia, dan pemerataan pembangunan. Namun, dalam urusan gas, Suramadu nyaris tak memiliki arti. 

Gas Madura tidak mengalir melalui jembatan itu. Gas Madura tidak lebih dulu masuk ke dapur rakyat Madura. Gas justru dialirkan lewat pipa laut menuju kawasan industri di Jawa Timur.

Setelah tiba di Jawa Timur, gas Madura masuk ke sistem distribusi, industri, dan logistik energi yang lebih besar. Ia menghidupi pabrik, kawasan industri, pembangkit listrik, petrokimia, dan konglomerasi ekonomi di Gresik, Sidoarjo, Surabaya, serta wilayah lainnya.

Dalam banyak hal, pihak yang menikmati nilai tambah terbesar dari gas Madura bukanlah rakyat Madura, melainkan pusat-pusat industri di luar Madura. Inilah luka struktural yang harus dibaca dengan jernih. 

Madura menjadi sumber. Madura menjadi pemasok. Madura menjadi tulang punggung. Namun, Madura belum menjadi pusat manfaat. Kekayaannya mengalir keluar, sementara desa-desa di Madura masih menunggu tetesan pembangunan yang tak kunjung deras.

Karena itu, ketika pemerintah hendak melakukan konversi LPG ke CNG, Madura tidak boleh lagi sekadar menjadi penonton. Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi momentum koreksi sejarah.

Ia harus menjadi jalan baru untuk memastikan bahwa kekayaan gas Madura benar-benar kembali kepada rakyat Madura. Di sinilah Amanat Penderitaan Rakyat Madura—AMPERA—menemukan maknanya.

AMPERA bukan sekadar teriakan emosional. AMPERA adalah panggilan keadilan. Ia lahir dari kenyataan bahwa rakyat Madura terlalu lama menyaksikan kekayaan alamnya dinikmati pihak lain, sementara daerahnya sendiri tetap tertinggal.

AMPERA adalah seruan agar negara hadir bukan hanya sebagai pengatur izin dan pemungut penerimaan, melainkan juga sebagai penegak keadilan distribusi manfaat.

Karena itu, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ESDM, SKK Migas, Pertagas, PGN, dan seluruh pemangku kebijakan energi nasional agar melibatkan rakyat Madura dalam pengelolaan gas Madura.

Jika negara hendak membangun ekosistem CNG, maka Madura harus menjadi salah satu pusatnya. Jika akan dibangun mother station atau induk stasiun gas untuk memproduksi dan mendistribusikan CNG, maka fasilitas tersebut tidak boleh sepenuhnya dikuasai pihak luar.

Baca juga: Kejati Jatim dan PT PWU Teken Kerja Sama Pemulihan Aset

Pemerintah daerah di Madura, BUMD-BUMD Madura, koperasi lokal, pesantren, dan pengusaha Madura harus diberi ruang sebagai pelaku utama, atau setidaknya sebagai mitra strategis.

Mother station CNG bukan fasilitas biasa. Ia adalah jantung distribusi gas masa depan. Dari sanalah gas bumi dikompresi, disiapkan, lalu dikirim ke berbagai titik distribusi.

Dari sanalah CNG dapat mengalir ke rumah tangga, UMKM, pesantren, industri kecil, transportasi, pasar, pelabuhan, hingga pusat-pusat ekonomi rakyat.

Jika fasilitas strategis ini hanya dikuasai konglomerasi besar, maka konversi LPG ke CNG hanya akan mengulang pola lama: sumber daya berasal dari daerah, tetapi nilai tambah mengalir ke pusat-pusat modal.

Madura tidak boleh kembali menjadi halaman belakang. Madura harus menjadi halaman depan kebijakan energi nasional.

Konversi LPG ke CNG adalah kebijakan yang sangat strategis. Ini bukan sekadar mengganti tabung atau mengubah jenis bahan bakar. Ini adalah perubahan arsitektur energi nasional.

Jika dilakukan secara adil, konversi ini dapat menurunkan ketergantungan impor, menghemat ratusan triliun devisa, mengurangi beban subsidi, dan membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah penghasil gas.

Namun, jika dilakukan tanpa keadilan, konversi ini hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Rakyat tetap menjadi konsumen. Daerah penghasil tetap menjadi penonton. Pengusaha lokal tetap tersisih. BUMD tetap berada di pinggir.

Sementara itu, keuntungan besar dari stasiun-stasiun gas, distribusi CNG, rantai logistik, dan perdagangan energi kembali berputar di tangan segelintir kelompok besar.

Karena itu, sejak awal, desain konversi LPG ke CNG harus memasukkan klausul keadilan bagi daerah penghasil. Madura harus memperoleh kuota pengelolaan. Madura harus mendapatkan alokasi mother station. Madura harus memperoleh hak kemitraan.

Madura juga harus diberi ruang dalam rantai bisnis CNG, mulai dari pengelolaan induk stasiun, distribusi, transportasi, hingga layanan akhir kepada masyarakat.

Jika kuota pengelolaan mother station terbatas, maka Pertagas, PGN, SKK Migas, dan badan usaha terkait harus bermitra dengan BUMD-BUMD Madura maupun pengusaha Madura.

Baca juga: Menjaga Marwah NU dari Bayang-Bayang Kekuasaan

Kemitraan itu tidak boleh bersifat kosmetik. Tidak boleh sekadar menjadikan orang Madura sebagai nama di atas kertas.

Kemitraan itu harus nyata: ada kepemilikan saham, pengelolaan, alih teknologi, lapangan kerja, peningkatan kapasitas, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Madura membutuhkan kehadiran negara yang adil. Bukan negara yang sekadar mengambil gasnya. Bukan negara yang hanya mencatat produksinya. Bukan negara yang hanya menjadikan Madura sebagai angka dalam neraca energi nasional.

Madura membutuhkan negara yang berani berkata: karena Madura memberi banyak kepada Republik, maka Republik juga harus mengembalikan manfaat yang layak kepada Madura.

Inilah saatnya gas Madura tidak hanya menerangi pabrik-pabrik di luar Madura, tetapi juga menyalakan harapan rakyat Madura.

Inilah saatnya kekayaan Madura tidak hanya mengalir melalui pipa laut menuju pusat industri, tetapi juga menetes ke dapur, warung, pesantren, UMKM, dan keluarga-keluarga kecil di Madura.

Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi konversi yang berkeadilan: dari LPG ke CNG, dari impor menuju sumber daya domestik, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari ketimpangan menuju pemerataan.

Bagi Madura, konversi ini harus menjadi lebih dari sekadar kebijakan energi. Ia harus menjadi jalan pulang kekayaan Madura kepada rakyat Madura.

Itulah makna terdalam dari AMPERA: Amanat Penderitaan Rakyat Madura. Negara harus hadir. Negara harus adil. Negara harus memastikan bahwa gas Madura tidak lagi menjadi cerita tentang pulau kaya yang rakyatnya tetap miskin.

Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Founder dan Owner BAGASMARA (Bandar Gas Madura) HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy

 

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru