BONTANG, sanubari.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, gagasan besar itu dinilai menghadapi ancaman serius akibat berbagai persoalan di lapangan.
Mulai dari dapur yang dikelola asal-asalan, kasus keracunan, menu yang tidak sesuai standar, hingga dugaan praktik pungutan. Termasuk pemotongan anggaran yang membuat nilai makanan anak-anak menyusut sebelum sampai ke piring mereka.
Baca juga: Menjaga Marwah NU dari Bayang-Bayang Kekuasaan
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, MBG semestinya menjadi wajah kasih negara kepada anak-anak Indonesia, terutama siswa miskin.
Tetapi, ketika anggaran makanan dipotong, dapur yang tidak layak tetap beroperasi, dan pihak ketiga masuk semata-mata untuk mengejar keuntungan, program yang digadang-gadang menjadi warisan besar Presiden justru berisiko berubah menjadi beban moral dan politik.
Karena itu, kata Gus Lilur, MBG harus segera diselamatkan dari para “copet” anggaran yang merusak idealisme program tersebut.
“MBG ini program sangat mulia. Saya pendukung MBG. Tetapi MBG akan rusak kalau ada copet di tengah jalan. Anak-anak miskin seharusnya menerima makanan yang layak, sehat, dan disukai,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Mei 2026.
Gus Lilur mengutip Al-Qur’an Surat Al-Insan ayat 8: Wa yuth‘imûnath-tha‘âma ‘alâ ḫubbihî miskînaw wa yatîmaw wa asîrâ yang berarti, “Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan.”
Menurut dia, ayat tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa makanan bagi orang miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan haruslah makanan yang baik, layak, dan disukai penerimanya. Karena itu, ia menilai siapa pun yang mengurangi jatah makan anak-anak miskin dalam program MBG telah melakukan pelanggaran moral yang serius.
“Al-Qur’an menyebut makanan yang disukai. Makanan yang disenangi. Makanan yang digemari. Bukan makanan yang dipotong anggarannya. Bukan makanan yang dicopet anggarannya. Bukan makanan yang dipotong alokasinya,” ucapnya.
“Bagi saya, mencopet dana MBG jelas melanggar Al-Qur’an. Dan melanggar Al-Qur’an bagi saya adalah melanggar prinsip,” katanya lagi.
Gus Lilur mengatakan publik telah menyaksikan berbagai kasus keracunan MBG di sejumlah daerah. Menurut dia, peristiwa tersebut bukan lagi kejadian kecil yang dapat dianggap sekadar kekeliruan teknis.
Sejumlah anak mengalami mual, muntah, diare, pusing, bahkan harus mendapatkan perawatan medis.
Pada saat yang sama, kata dia, muncul pula temuan bahwa sebagian dapur belum memenuhi standar higiene dan sanitasi, belum memiliki kelengkapan sertifikasi, atau tidak diawasi secara disiplin sebagaimana mestinya.
Menurut Gus Lilur, apabila dapur MBG dikelola secara serampangan tanpa pengawasan gizi yang kuat, tanpa standar kebersihan yang ketat, dan tanpa tanggung jawab moral terhadap anak-anak, program yang semestinya menjadi kebanggaan Presiden justru dapat berubah menjadi beban politik.
“Yang salah bukan MBG-nya. Yang salah adalah aplikasinya. Presiden punya niat besar memberi makan anak-anak bangsa. Tetapi di bawah, kalau dapurnya asal-asalan, menunya asal jadi, higienitasnya lemah, dan ada oknum yang bermain fee, maka cita-cita Presiden akan dirusak oleh para pemburu untung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kekeliruan pemahaman di masyarakat mengenai posisi mitra dan SPPG. Menurut dia, banyak orang mengira SPPG merupakan mitra, padahal keduanya berbeda.
Mitra, kata dia, merupakan pihak yang berkewajiban membangun dapur, melengkapi peralatan, menyediakan sarana-prasarana, serta memperbaiki atau mengganti alat apabila terjadi kerusakan.
Berdasarkan informasi yang diterima NBI dari sejumlah pemilik SPPG, modal yang disediakan mitra untuk membangun dan menyiapkan dapur berkisar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar.
Dapur tersebut kemudian disewakan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari kerja. Selain itu, mitra juga masih harus membayar lisensi kepada yayasan dengan nominal sesuai kesepakatan masing-masing pihak.
“Secara umum, mitra bisa menerima uang sewa bersih sekitar Rp 80 juta sampai Rp 90 juta per bulan. Artinya, dengan investasi Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar, butuh waktu sekitar dua tahun untuk balik modal. Itu bisnis yang wajar dan tetap ada risikonya, seperti risiko SPPG ditutup, kerusakan peralatan, atau gangguan operasional lain,” ujar Gus Lilur.
Namun, menurut dia, justru di situlah titik penting yang harus dibaca Presiden. Ketika negara tidak menyiapkan investasi dapur sendiri dan menyerahkannya kepada pihak ketiga, sejak awal sudah tercipta struktur bisnis di sekitar program makan anak-anak.
Struktur tersebut, kata dia, mungkin muncul karena negara belum menyediakan cukup anggaran investasi untuk membangun seluruh SPPG. Akan tetapi, konsekuensinya serius karena muncul kepentingan balik modal, lisensi, sewa, margin, hingga potensi pemburu rente di luar sistem resmi.
Gus Lilur menegaskan struktur SPPG sebenarnya telah memiliki ketentuan teknis yang jelas. Di dalamnya terdapat ahli gizi, akuntan, serta puluhan relawan yang disebut dapat mencapai 47 orang dengan hak dan kewajiban masing-masing sesuai petunjuk teknis.
Karena itu, menurut dia, jika seluruh aturan dijalankan secara benar, SPPG semestinya dapat menjadi instrumen pelayanan publik yang baik. Persoalan muncul ketika struktur formal tersebut disusupi kepentingan bisnis, pungutan, fee, atau pemotongan yang tidak semestinya.
“SPPG itu ada juknisnya. Ada ahli gizi, ada akuntan, ada relawan, semua punya hak dan kewajiban masing-masing. Tetapi kalau di sekelilingnya muncul praktik fee, pungutan, lisensi yang tidak transparan, atau pemotongan nilai makanan, maka anak-anak yang menjadi korban,” katanya.
Baca juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Gus Lilur juga menyoroti struktur anggaran MBG yang menurutnya harus dijaga secara ketat agar tidak terus tergerus di lapangan. Ia menyebut alokasi satu porsi MBG selama ini dipahami publik sebesar Rp15 ribu, dengan pembagian sekitar Rp 5 ribu untuk operasional SPPG dan Rp10 ribu untuk nilai makanan penerima manfaat.
“Kalau Rp10 ribu itu benar-benar dibelanjakan untuk makanan, dengan volume 3.000 porsi per hari, berarti ada Rp30 juta per hari untuk bahan makanan. Kalau belanjanya benar, bukan harga eceran, itu sudah bisa menyajikan makanan yang layak, sehat, dan bergizi,” ujarnya.
Namun, berdasarkan laporan lapangan yang diterima NBI, ia menyebut terdapat dugaan praktik permintaan fee per porsi oleh pihak-pihak tertentu dengan nilai bervariasi antara Rp500 hingga Rp3 ribu per porsi. Jika praktik tersebut benar terjadi, nilai makanan yang diterima anak-anak bisa menyusut tajam.
“Kalau dari Rp10 ribu masih diminta fee Rp500, Rp1.000, Rp2.000, bahkan sampai Rp3.000, maka anak-anak hanya makan dari nilai sisa. Ada yang akhirnya tinggal sekitar Rp7 ribu. Inilah yang saya sebut copet anggaran MBG. Dan ini harus dihentikan total,” katanya.
Gus Lilur menilai pengelola SPPG sesungguhnya telah memperoleh ruang penghasilan yang cukup dari komponen operasional dan fasilitas yang disiapkan negara. Karena itu, menurut dia, tidak ada alasan moral maupun administratif untuk mengurangi satu rupiah pun dari nilai makanan yang menjadi hak anak-anak.
“Tidak perlu mengurangi walau Rp1 dari nilai porsi makan anak. Pemilik dan pegawai SPPG sudah ada ruang penghasilannya. Maka jangan makan jatah anak. Terkutuk seorang hamba jika berani makan jatah hamba lainnya, apalagi jatah anak-anak miskin,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, MBG akan menjadi program besar yang berhasil apabila tiga hal dibenahi secara radikal: tata kelola anggaran, tata kelola dapur, dan tata kelola pengawasan.
Ia menilai Presiden Prabowo harus memperoleh informasi yang jujur bahwa persoalan utama MBG bukan terletak pada gagasan, melainkan pada mata rantai pelaksana yang terlalu panjang dan membuka ruang rente.
“MBG pasti meroket jika tanpa copet. MBG pasti dicintai rakyat jika tidak dijadikan proyek bancakan. MBG pasti menjadi warisan besar Presiden Prabowo jika anggaran makan anak benar-benar utuh sampai ke piring anak,” katanya.
Sebagai solusi, Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah mulai mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga yang berorientasi bisnis. Menurut dia, idealnya negara membangun SPPG sendiri dan mengelolanya langsung melalui BGN tanpa harus melibatkan pihak ketiga.
Dengan begitu, kata dia, anggaran negara tidak habis untuk membayar struktur sewa, lisensi, margin, dan mata rantai bisnis yang berlapis-lapis.
“Sebaiknya negara yang membuat SPPG dan mengelolanya sendiri. Bisa diberikan kepada BGN. Tidak usah mencari pihak ketiga. Kalau negara mampu membangun dapur sendiri, negara bisa mengunci standar, menekan biaya, mengawasi langsung, dan memastikan tidak ada satu rupiah pun hak makan anak yang dicopet,” ujarnya.
Selain itu, Gus Lilur mengusulkan agar model pengelolaan SPPG dibuat sedekat mungkin dengan sekolah. Pemerintah, kata dia, dapat membangun dapur dan kantin sekolah, lalu melibatkan kepala sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, puskesmas, ahli gizi, pemerintah daerah, dan aparat pengawas.
Baca juga: Gus Lilur Apresiasi Skema Cukai Baru
Menurut dia, model tersebut akan membuat pengawasan lebih dekat, tanggung jawab lebih jelas, dan makanan dapat disajikan lebih segar.
“Cukuplah SPPG dikelola oleh sekolah terkait, atau oleh negara melalui BGN dengan pengawasan sekolah. Bangun dapur dan kantin sekolah. Jangan terlalu banyak pihak ketiga yang masuk hanya untuk mencari untung, mengurangi anggaran makan, lalu merusak idealisme MBG yang dicanangkan Presiden,” katanya.
Gus Lilur menilai dapur sekolah dan kantin sekolah akan membuat rantai kendali lebih pendek, pengawasan lebih mudah, dan tanggung jawab moral lebih kuat.
Sekolah mengetahui jumlah siswa, kondisi siswa, jadwal belajar, kebutuhan khusus anak, serta dapat langsung menerima komplain dari guru maupun orang tua apabila makanan tidak layak.
“Kalau dapur ada di sekolah, kepala sekolah tidak bisa pura-pura tidak tahu. Guru melihat langsung. Komite mengawasi. Orang tua bisa komplain. Puskesmas bisa cek higienitas. Ahli gizi bisa memantau menu. Uang negara tidak muter-muter terlalu jauh. Anak-anak juga bisa makan lebih segar karena makanan tidak perlu menempuh perjalanan panjang dari dapur luar,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah memulai perubahan model tersebut melalui pilot project nasional, yakni satu kabupaten atau kota di setiap provinsi dijadikan contoh pengelolaan MBG berbasis dapur dan kantin sekolah atau SPPG milik negara yang dikelola langsung oleh BGN.
Setelah terbukti lebih aman, efisien, transparan, dan disukai siswa, model itu dapat diperluas secara bertahap.
“Presiden Prabowo ingin memberi makan anak-anak Indonesia. Maka jangan biarkan niat besar itu dibajak oleh oknum. Jangan biarkan MBG menjadi proyek para copet. Jangan biarkan makanan anak miskin menjadi ladang rente,” kata Gus Lilur.
Gus Lilur menegaskan NBI tetap mendukung MBG karena program tersebut dinilai sejalan dengan ajaran agama, amanat konstitusi, dan kebutuhan nyata masyarakat. Namun, dukungan itu bukan berarti membiarkan penyimpangan.
Justru karena mendukung Presiden, kata dia, NBI merasa wajib menyampaikan kritik keras agar MBG diselamatkan sebelum kepercayaan publik semakin terkikis.
“Saya pendukung MBG. Karena memberi makan siswa miskin itu perintah Allah. Tetapi saya tidak bisa mengelola atau mendukung pelaksanaan MBG jika harus berkompromi dengan copet anggaran MBG. Program ini harus bersih,” ucapnya.
“Anak-anak harus mendapat makanan terbaik sesuai haknya. Presiden harus dibantu, bukan dikhianati oleh oknum di bawah,” tambahnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari