Penghargaan diberikan atas peran aktif kementerian dalam menjamin kepastian hukum pertanahan untuk p

Dukung Geotermal, ATR/BPN Sabet Penghargaan ESDM

sanubari.co.id
Perwakilan Kementerian ATR/BPN saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM

JAKARTA, sanubari.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Outstanding Government Collaboration dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apresiasi ini diberikan atas sinergi dan kolaborasi kementerian dalam mendukung pengembangan energi panas bumi (geotermal) di Tanah Air.

Baca juga: ATR/BPN Kebut 11 Juta Sertifikat MBR

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 20 Agustus 2026. 

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menyebut penghargaan ini sebagai pengakuan atas kinerja institusinya.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC. Ini adalah bukti bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia," ujar Deni usai penganugerahan.

Baca juga: Tiga Jurus ATR/BPN Percepat Layanan Tanah

Deni menjelaskan, dukungan ATR/BPN berfokus pada penyelesaian aspek pertanahan yang kerap menjadi tantangan dalam proyek geotermal, terutama bagi proyek-proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun untuk kepentingan umum.

Peran kementerian dimulai sejak tahap awal, yakni pengadaan tanah, hingga pemberian hak atas tanah guna menjamin kepastian hukum bagi proyek tersebut.

“Setelah selesai pengadaan, kami berikan hak atas tanahnya. Apabila di tengah jalan muncul sengketa pertanahan, kami juga yang akan berperan menyelesaikannya,” kata Deni.

Baca juga: Skandal Jalur Mandiri Unsoed: KPK Tetapkan Rektor dan Lima Orang Tersangka

Ke depan, apresiasi dari Kementerian ESDM ini diharapkan memacu kolaborasi lanjutan antara kedua instansi. 

Melalui jaminan kepastian hukum di sektor pertanahan, pengembangan energi terbarukan nasional ditargetkan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan sengketa agraria. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Minggu, 30 Agu 2026 14:02 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 13:48 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:33 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 14:40 WIB
Berita Populer
Berita Terbaru