Bank Jatim Siapkan RUPS, Proses Seleksi Direksi dan Komisaris Akan Segera Dimulai

avatar sanubari.co.id
Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh (dua kiri) saat memaparkan hasil rapat dengan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (kiri) di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 25 April 2025.
Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh (dua kiri) saat memaparkan hasil rapat dengan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (kiri) di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 25 April 2025.

SURABAYA, sanubari.co.id - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur tengah bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada penghujung Mei 2025. Salah satu agenda utama dalam forum tersebut adalah penunjukan manajemen baru untuk menggantikan jajaran sebelumnya di BUMD milik Pemprov Jatim.

Sebagai langkah awal, pemerintah provinsi telah membentuk panitia seleksi (pansel) khusus yang bertugas menyaring calon anggota direksi dan komisaris PT BPD Jatim, sekaligus menyiapkan berbagai hal terkait pelaksanaan RUPS.

Baca Juga: Mayoritas Warga Puas Kinerja Pemprov Jatim Versi The Republic Institute

Pansel ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/215/013/2025, yang ditetapkan pada 20 Maret 2025. Keputusan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menata ulang kepengurusan Bank Jatim.

Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh mengatakan, proses seleksi ini merupakan wujud nyata Pemprov Jatim dalam memperkuat performa Bank Jatim sebagai institusi keuangan daerah yang menjadi andalan.

Kami baru saja menggelar pertemuan awal untuk proses seleksi manajemen. RUPS sendiri dijadwalkan di akhir bulan Mei. Karena status Bank Jatim sudah Tbk, maka seluruh tahapan rekrutmen harus mematuhi regulasi dari OJK, katanya, Jumat 25 April 2025.

Pengumuman resmi mengenai seleksi dijadwalkan akan disampaikan ke publik pekan depan. Sementara itu, pansel tengah menyiapkan mekanisme dan persyaratan bagi para kandidat.

Nuh menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara terbuka dan menjunjung tinggi nilai integritas. Tahap awal seleksi bersifat administratif, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi yang akan melibatkan lembaga profesional yang memiliki kredibilitas tinggi, jelasnya.

Pansel juga akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dengan menilai visi calon terhadap masa depan Bank Jatim. Serta rekam jejak mereka di sektor perbankan sebagai salah satu kriteria utama.

Hasil seleksi nantinya akan direkomendasikan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk diambil keputusan final terkait susunan manajemen baru Bank Jatim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan, Pemprov telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan internal yang tengah dihadapi Bank Jatim.

Baca Juga: Optimalisasi Program Prioritas untuk Pemerataan Kesejahteraan: Arahan Gubernur Jawa Timur

Terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi di Cabang Jakarta, pihak bank telah mengambil tindakan responsif dengan segera melakukan audit setelah menerima laporan dari OJK guna memastikan kebenaran terkait kredit fiktif.

Bank Jatim juga telah menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, jelasnya.

Di sisi lain, upaya meminimalkan kerugian pun terus dijalankan. Termasuk penagihan terhadap debitur, pencairan jaminan tunai (cash collateral), hingga melakukan penilaian aset yang dimiliki debitur sebagai potensi pengganti kerugian.

Dari kerugian awal yang tercatat sebesar Rp 569,4 miliar, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi Rp 268,9 miliar. Adhy menambahkan, evaluasi terhadap struktur manajemen juga tengah dilakukan, yang menjadi tanggung jawab pansel yang dipimpin Prof Nuh.

Kerugian yang tersisa telah dibukukan dalam laporan keuangan Tahun Buku 2024 menggunakan dana cadangan. Meski demikian, kinerja Bank Jatim tetap menunjukkan tren positif, terbukti dari capaian laba yang menjadi tertinggi dibanding BPD lain di Indonesia.

Baca Juga: Khofifah Resmikan SPAM, Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih Saat Kemarau

Proses seleksi jajaran direksi ini mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum serta regulasi dalam Undang-Undang Perusahaan Terbuka.

Pansel diisi oleh figur-figur independen yang memiliki reputasi baik. Sekdaprov Jatim bertindak sebagai sekretaris pansel, bersama anggota dari unsur komisaris independen.

Dalam waktu dekat, informasi persyaratan akan diumumkan melalui media massa dan situs resmi perusahaan. Sebagai PSP, gubernur memiliki wewenang untuk menerima masukan dari tokoh-tokoh perbankan nasional yang akan dipertimbangkan dan diseleksi oleh pansel dan OJK sebelum disahkan melalui RUPS.

Berita Terbaru

Serba Serbi,

BI Rate Turun, IHSG Menguat

SURABAYA, sanubari.co.id - Meredanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok sangat berdampak positif bagi perdagangan pasar saham di Indonesia.