Polres Bontang Sudah Berikan Sanksi Kepada Personel Satlantas

Insiden Pick-up Ugal-ugalan di Bontang: Tak Ada Tabrak Lari, Polisi Akui Kesalahan

avatar Robby
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano (kanan) bersama Albert, pengemudi pick-up (tengah), di Mapolres Bontang, Rabu 23 April 2025
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano (kanan) bersama Albert, pengemudi pick-up (tengah), di Mapolres Bontang, Rabu 23 April 2025

BONTANG, sanubari.co.id - Pengendara pick-up yang sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya muncul. Dirinya menjadi pembahasan publik karena amukan salah satu personel Satlantas Polres Bontang. Oknum polisi itu ngamuk karena pengendara itu membawa mobil ugal-ugalan. 

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Sampai akhirnya berhenti di pasar Taman Rawah Indah, Bontang. Pengemudi itu adalah Albert. Usianya baru 21 tahun. Ia mengaku lari dari kejaran masyarakat dan personel Satlantas Polres Bontang karena takut.

Sopir pick-up yang saat itu mengangkut tempe dari pasar Loktuan ke pasar Taman Rawah Indah ini pun minta maaf. Karena tindakannya tersebut, membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

“Saya sebelumnya minta maaf kepada masyarakat Bontang karena tindakan saya. Saya akui tindakan saya merugikan masyarakat Bontang. Khususnya pengguna jalan,” katanya dalam konferensi pers di markas Polres Bontang, Rabu 23 Juli 2025.

Sementara itu, Kepala Polres Bontang AKBP Widho Anriano mengaku, oknum personel Satlantas yang melakukan tindakan itu juga sudah mendapatkan sanksi internal dari bidang Propam Polres Bontang. Sanksi yang dimaksud adalah sanksi fisik. Seperti push-up.

Sebab, ia menilai tindakan yang dilakukan oleh personel tersebut melanggar etika kepribadian. Yakni semua anggota Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan dalam melakukan tugas. Wajib bersikap santun.

“Sanksi yang diberikan itu sebagai cara kami untuk memberikan efek jerah. Agar, tindakan serupa tidak lagi dilakukan di kemudian hari. Hal itu juga menjadi teguran terhadap personel lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” ucapnya.

Di sisi lain, ia mengaku, tindakan yang dilakukan personel Satlantas itu dilakukan saat dirinya melaksanakan tugas. Ia mendapatkan informasi bahwa ada kejadian tabrak lari. Ia pun mencari pelaku dan mencoba menghentikan. Sayangnya, pengemudi tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Aksi kejar-kejaran itu pun terjadi sampai di Pasar Rawah Indah. Pengemudi ke pasar tersebut karena memang ingin mengantar tempe yang dibuat di Loktuan. Saat di pasar Rawah Indah itu kejadian tersebut terjadi.

Perwira menengah melati dua itu mengaku, orang yang memberikan informasi tabrak lari itu juga sudah diperiksa. Ia mengaku tidak ada benturan yang terjadi antara mobil dan motor. Hanya saja, pengemudi motor kaget setelah pick-up yang dikemudikan Albert melaju di sebelah kirinya. Dari situlah saling kejar-kejaran itu terjadi.

Pengendara motor mengejar hanya ingin kasih tau agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara. Karena bisa membahayakan pengguna jalan yang lain. “Karena pengendara mobil ini takut diamuk massa, akhirnya ia lari,” ucapnya.

Bahkan, saat dibawa ke markas Polres Bontang, pengemudi pick-up ini langsung diperiksa urinenya. Hasilnya negatif. Artinya dalam berkendara, pengemudi dalam kondisi normal. Tidak terpengaruh narkotika. Bahkan mabuk.

“Wajar kalau kita curiga. Jadi kami lakukan pemeriksaan urine pengemudi. Kami tidak menemukan bahwa pengendara ini dalam kondisi pengaruh narkotika. Ia lari karena memang ketakutan,” ungkapnya.

Untuk kaca mobil yang pecah akibat pukulan personelnya, ia mengaku bahwa kaca tersebut sudah digantikan. “Kami sudah ganti kaca mobil tersebut. Seharusnya, kaca itu sudah selesai hari ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi menjelaskan, pengemudi pick-up itu hanya ditilang. Sebab, kesalahan yang dilakukan selain ugal-ugalan saat berkendara, pengemudi tidak membawa surat-surat.

“Saat ditanya, Albert tidak membawa SIM. Jadi, kami tilang. Tidak ada tindakan lain karena memang tidak ada benturan antara mobil dan motor. Kami sudah periksa semua. Sudah dilakukan BAP juga. Tidak ada tindakan kriminal lainnya,” tegasnya. (*)

Berita Terbaru