JAKARTA, sanubari.co.id - Wacana PT Indonesia Airlines Holding menjadi maskapai penerbangan nasional tidak hanya wacana. Berbagai capaian di tahap awal ini semakin menegaskan target tersebut. Capaian yang dimaksud adalah perolehan empat sertifikat standar angkutan udara.
Sertifikat itu mencangkup layanan domestik maupun internasional. Manajemen perusahaan tersebut pun secara resmi telah mengumumkan capaian signifikan itu pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi UU, Pemerintah Indonesia menerbitkan sertifikat sebagai berikut:
- SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya
Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.
CEO PT Indonesia Airlines Holding Iskandar mengatakan, pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia Airlines dibangun berdasarkan koridor hukum. Serta regulasi penerbangan nasional.
Ia membantah tudingan hoaks yang sempat dilontarkan oleh pejabat Kementerian Perhubungan. “Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol,” kata Iskandar dikutip dari Kontan.co.id, Rabu 23 Juli 2025.
“Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan. Karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional,” katanya lagi.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025. Ia menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”. Padahal, menurutnya, proses perizinan dan persiapan teknis telah berlangsung bertahap dan transparan.
Iskandar yang baru saja kembali dari lawatan ke sejumlah negara untuk menjajaki kerjasama strategis dengan lessor, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia, menyatakan siap berdialog langsung dengan Kementerian Perhubungan.
Tentu dalam semangat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri. “Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar. Bukan sekadar prasangka,” tegasnya.
Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional. Pelayanan itu dilakukan dengan armada modern dan layanan premium. Serta berkomitmen memperkuat konektivitas antardaerah, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dengan visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia”. Serta misi menyuguhkan perjalanan aman dan hangat khas keramahan Nusantara. Indonesia Airlines menargetkan menjadi ikon baru industri penerbangan nasional.
Terkait jadwal soft launching, Iskandar mengaku masih menunggu finalisasi jadwal Brand Ambassador bersama mitra Booking Entertainment dan concert promoter di New York. Brand Ambassador akan diumumkan secara resmi pada momentum tersebut. (*)
Editor : Redaksi Sanubari