Generasi Muda Bontang Dibekali Pemahaman Hukum

Remaja Bontang Dapat Edukasi Hukum dari Kejari: Cegah Kenakalan yang Berujung Pidana

avatar Hizkia
Salah satu jaksa saat memberikan edukasi hukum ke remaja sekolah. (Foto: Dokumen Kejari Bontang)
Salah satu jaksa saat memberikan edukasi hukum ke remaja sekolah. (Foto: Dokumen Kejari Bontang)

BONTANG, sanubari.co.id - Remaja berpotensi besar terjerat kasus pidana. Khususnya di usia SMA/SMK. Di usia tersebut, keingintahuan tentang suatu hal sangat besar. Tetapi, pengetahuan mereka tentang hukum pidana sangat rendah. Gak jarang, di usia tersebut terjerat masalah hukum.

Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mencoba untuk memberikan pemahaman terkait hukum pidana. Terkait tindakan dan pasal apa saja yang berpotensi menjerat mereka. Tujuannya, agar kaum remaja lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu.

“Jaksa masuk sekolah. Tujuannya hanya untuk pencegahan. Para remaja ini lebih memahami terkait potensi apa saja jika mereka melakukan sesuatu yang berpotensi terjerat hukum pidana,” Kasi Intel Kejari Bontang Andi Vickariaz Tabriah, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurutnya, kenakalan remaja banyak berujung pidana. Hal itu karena mereka tidak mengetahui konsekuensinya. Misalnya saja terkait bullying. Atau candaan yang terjadi di sosial media yang tanpa disadari bisa berpotensi terjerat UU ITE.

Namun, di Kota Taman, menurutnya mayoritas para remaja sudah lebih memahami hukum pidana. Sehingga, mereka lebih berhati-hati dalam bertindak. Hanya saja, pencegahan harus terus dilakukan. Agar, masa depan Indonesia tetap terjaga.

“Jaksa masuk sekolah ini rutin kami lakukan setiap tahun. Karena edukasi yang kita berikat rutin ini akhirnya mereka mulai paham. Tapi kami tetap selalu mengingatkan mereka. Agar terhindar dari berbagai tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, hal yang paling sering terjadi di Bontang adalah penyalahgunaan narkotika. Di usia remaja sangat rentan terpapar hal tersebut. Ada saja kasus anak putus sekolah karena narkotika. Bahkan, beberapa kali Polres Bontang menangkap pengedar narkotika yang usianya masih muda.

“Kami ingin memerangi narkotika. Kami tidak ingin generasi muda kita terpapar penyalahgunaan dan penyebaran narkotika. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya membahayakan penggunanya. Tetapi orang di sekitarnya juga,” ucapnya.

Terkait perkelahian atau tawuran antar sekolah, ia mengungkapkan di tersebut hampir tidak ada kasus. Bahkan, dalam tahun ini, ia belum pernah menemukan kasus perkelahian antar kelompok remaja di Kota Taman. “Kalau tawuran, tidak ada mas,” terangnya.

Ia ingin, semakin banyak masyarakat yang memahami tentang hukum, tindak pidana yang terjadi di Bontang bisa terus berkurang. “Dalam edukasi yang kami berikan, kami juga paparkan terkait potensi pasal yang menjerat dan hukuman yang akan dijalani,” katanya lagi. (*)

Berita Terbaru