BONTANG, sanubari.co.id - Kembali terulang. Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kedapatan memakai narkotika. Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan tes urine dadakan.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramadan mengatakan, dari 253 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dilakukan tes urine. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Baca Juga: Pengarahan Akhir Tahun Berhenti Mendadak, ASN Bontang Jalani Tes Urine oleh BNN
Dari jumlah ASN yang hasilnya positif, tiga diantaranya dari Disdamkartan Bontang. Satu orang lainnya dari Dinas Perhubungan Kota Bontang. “Hasil ini nanti kita kirimkan ke Pemkot Bontang,” katanya, Kamis, 18 Desember 2025.
Hari itu, BNNK Bontang melakukan tes urine dadakan kepada ASN. Ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa. Diantaranya, Dishub, Disdamkartan, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia mengaku, empat orang yang hasilnya positif itu, akan menjalankan asesmen di BNNK Bontang. Tujuannya agar diketahui tindakan apa yang harus diberikan kepada oknum ASN tersebut. Tindakan yang dimaksud terkait rehabilitasi: rawat inap atau rawat jalan.
Pria berdarah Sunda ini meminta kepada seluruh ASN yang sudah terlanjur menggunakan dan kecanduan narkotika, untuk datang langsung ke BNN. Agar, bisa dilakukan rehabilitasi. Tidak menunggu dilakukan tes urine dadakan seperti itu.
Baca Juga: Barang Bukti Perkara di Kejari Bontang Dimusnahkan
“Kalau ketahuan saat razia seperti ini, hitungannya tangkap tangan. Hubungannya nanti pelanggaran disiplin. Pasti akan ditindak kedisiplinan oleh BKPSDM Bontang. Kalau datang secara mandiri ke BNN, tidak akan kena sanksi disiplin. Karena memang pengen berhenti dari pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setda Bontang, Dasuki mengaku sedih. Ia tidak menyangka, ASN di lingkungan Pemkot Bontang masih saja ada yang kedapatan menggunakan narkotika.
Ia pun meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk melakukan sanksi administrasi kepada empat orang yang hasil tes urinenya positif, untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Sidak Gabungan di THM Prakla, 11 Orang Dinyatakan Positif Sabu
“Sanksi atau pembinaan apa yang diberikan nanti, akan ditentukan oleh BKPSDM Bontang. Tapi, pasti ada sanksinya. Tapi yang pasti, saya sedih sekaligus kecewa. Bahwa masih ada saja pegawai kami yang menyalahgunakan narkotika,” terangnya.
Menurutnya, ia tidak melihat oknum yang menggunakan narkotika itu. Tetapi, melihat keluarganya. Karena, anak dan istri ASN yang menggunakan narkotika ini, pastinya akan terdampak dari tindakannya. “Dari tahun ke tahun, selalu saja ada yang seperti ini,” tegasnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari