Konflik RS Pura Raharja Makin Panas

Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Jabatan CEO RS Pura Raharja Digugat

avatar sanubari.co.id
Tim Kuasa Hukum Abdi Negara
Tim Kuasa Hukum Abdi Negara

SURABAYA, sanubari.co.id - Konflik Rumah Sakit Pura Raharja belum menemui titik terang. Terbaru, tanda tangan mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Rasiyo ternyata dipalsukan.

Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), Syaiful Ma'arif memberikan peringatan terakhir kepada CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata untuk meninggalkan RS Pura Raharja maksimal besok.

Baca Juga: Pemprov Jatim Lakukan Modifikasi Cuaca, Redam Ancaman Bencana Hidrometeorologi

"Ini karena kami dapat bukti bahwa Saudara Rasiyo yang saat itu Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, tanda tangannya diduga dipalsukan. Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum," kata Syaiful di Surabaya, Selasa 30 Desember 2025.

Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. 

Lalu, surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, dalam hal ini pengelolaannya di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Baca Juga: Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Jatim Pasang EWS di Enam Daerah Rawan Banjir dan Longsor

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo saat dikonfirmasi awak media mengaku tanda tangannya benar diduga dipalsukan untuk kepentingan pihak manajemen RS Pura Raharja.

"Kelihatannya begitu (dipalsukan). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Relawan Baguss Jatim Bersih-bersih Sisa Kebakaran Grahadi

"Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dikasih posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS," tutur Rasiyo.

Diketahui, puluhan pegawai KORPRI Jatim menggelar demonstrasi di depan RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi, Gubeng, Jumat (5/12). Mereka menegaskan rumah sakit tersebut merupakan aset milik KORPRI Jatim. (*)

Berita Terbaru