Banyak kepala daerah tidak paham birokrasi

Kasus Fadia Arafiq Cermin Buruknya Kualitas Kepala Daerah di Indonesia

avatar Robby
Fadia Arafiq (tengah) sesuai pemeriksaan di Gedung KPK pada hari Rabu, 4 Maret 2026) (Kompas)
Fadia Arafiq (tengah) sesuai pemeriksaan di Gedung KPK pada hari Rabu, 4 Maret 2026) (Kompas)

JAKARTA, sanubari.co.id - Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan keprihatinan ganda bagi masyarakat. Keprihatinan pertama menyangkut integritas.

Sebagaimana diketahui, saat pelantikan setiap kepala daerah akan menandatangani dokumen komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini diperkuat dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memetakan risiko korupsi daerah tersebut. Sayangnya, komitmen integritas itu tetap tidak menghalangi kepala daerah melakukan korupsi.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun

Adapun keprihatinan kedua, ini yang lebih miris, terkait pernyataan Fadia terkait kasus yang menimpanya. Ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, ia mengaku tidak paham birokrasi karena latar belakangnya penyanyi dangdut.

"FAR (Fadia Arafiq) mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah. Sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Kamis 5 Maret 2026.

Saat tertangkap, Fadia tengah menjalani masa jabatan keduanya sebagai bupati. Dengan status bupati dua periode, alasan tidak paham birokrasi mustinya langsung terbantahkan. Minimal ia sudah mempelajari hal-hal terkait birorasi pada periode pertama. Tidak buta sama sekali.

Bagaimanapun, pengakuan Fadia menunjukkan bahwa tidak semua kepala daerah benar-benar memahami lika-liku birokrasi. Jangan heran kalau kemudian pemerintahan daerah berjalan secara autopilot. Pejabat terjebak pada rutinitas tanpa arah pembangunan yang jelas. Tidak siap menjawab tantangan perubahan zaman. Pembangunan jalan di tempat. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat terbengkalai.

Baca Juga: Gus Lilur: Berantas Korupsi Haji Demi Indonesia Jaya Raya

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyayangkan pernyataan Fadia. Pasalnya, sebagai kader partai yang maju dalam Pilkada, Fadia telah dibekali dengan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan daerah. Artinya, dalih ketidaktahuan tersebut mustinya tidak ada. Apalagi seusai pembekalan, partai juga meminta kader terus meningkatkan kompetensi secara mandiri.

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Irawan, pun turut bersuara. Ia mengatakan pemahaman mengenai birokrasi seharusnya menjadi hal dasar yang dimiliki kepala daerah. Bila ada yang tidak diketahui, ada banyak pihak yang bisa ditanyai. 

"Jika ada yang tidak tahu dan kurang jelas, setiap kepala daerah memiliki tempat bertanya. Misalnya kepada Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah terkait pengelolaan pemerintahan daerah. Ke berbagai lembaga negara atau kementerian juga bisa bertanya atau meminta penjelasan jika terdapat hal yang ingin diketahui," jelasnya.

Baca Juga: Golkar Kaltim Solid, Konsolidasi Menuju 2029 Dimulai dari Musda

Sebenarnya bukan hanya Golkar, partai-partai politik lain juga aktif mengedukasi kader-kadernya tentang birokrasi tata kelola pemerintahan. Namun tetap saja banyak kepala daerah yang tersandung masalah hukum gara-gara tidak paham birokrasi tata kelola pemerintahan. Sungguh ironis.

Pertanyaannya sekarang, langkah apa yang musti diambil partai-partai politik agar ketidaktahuan yang diakui Fadia tidak terulang? Meningkatkan bobot pelatihan kader di internal partai jelas penting. Akan tetapi, jauh lebih penting adalah memastikan kader yang maju di Pilkada benar-benar memahami birokrasi tata kelola pemerintahan. Tidak sekadar dikenal (populer) di mata masyarakat.

Berita Terbaru