SURABAYA, sanubari.co.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terus membenahi tata kelola perizinan tambang. Salah satu langkah utamanya adalah menggenjot integrasi pengusaha tambang ke dalam sistem terpadu MinerbaOne.
Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan MinerbaOne adalah platform mahadata bentukan pemerintah pusat. Sistem ini, kata dia, dirancang khusus untuk memastikan transparansi dan ketertiban perizinan di sektor pertambangan.
Baca Juga: ESDM Jatim Sertifikasi Pengawas Tambang
"Ini adalah langkah strategis kami untuk mewujudkan ekosistem perizinan yang transparan dan tertib administrasi," ujar Aftabuddin di Surabaya, Jumat, 4 September 2026.
Demi mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut, pemerintah daerah turun tangan menggelar pendampingan secara langsung.
Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Dinas ESDM Jawa Timur telah mengadakan coaching clinic registrasi MinerbaOne pada 26-27 Agustus lalu. Mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Agenda pendampingan ini diikuti oleh 219 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Jawa Timur yang sebelumnya gagal terdaftar dalam sistem nasional.
Baca Juga: Khofifah-Emil Semakin Dicintai, Trans Jatim Puncaki Kepuasan Publik
Aftabuddin menuturkan, inisiatif ini diambil lantaran kekayaan tambang di Jawa Timur harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya wajib terbuka dan akuntabel.
"Meski MinerbaOne ini sistem dari pusat, kami berinisiatif menjemput bola dan melakukan pendampingan karena ternyata banyak pemegang izin di daerah yang terkendala saat proses pendaftaran," tuturnya.
Lewat metode presentasi, uji coba akun, hingga dialog interaktif, coaching clinic tersebut terbukti ampuh mengurai kendala teknis dan mendapat respon positif dari para pengusaha tambang.
Baca Juga: Ambulans Gratis BAZNAS Jatim Menyapa Kediri
Lebih jauh, Aftabuddin menegaskan bahwa pencatatan perizinan satu pintu ini akan memudahkan pengawasan kewajiban pengusaha terhadap warga sekitar.
Salah satunya melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat.
“Ke depan, penguatan tata kelola seperti ini diharapkan mampu menciptakan iklim tambang yang tertib administratif, berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian usaha. Ujungnya, penerimaan negara naik dan manfaatnya kian nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Aftabuddin. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob