Jakarta, sanubari.co.id — Aktivitas pembayaran digital di Indonesia terus meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026, tumbuh 40,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, pada 23 September 2026. Menurutnya, pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin luasnya penerimaan pembayaran digital.
“Volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36 persen yoy pada Agustus 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital,” kata Destry.
BI menjelaskan, pembayaran digital dalam data tersebut mencakup transaksi melalui mobile banking, internet banking, serta uang elektronik berbasis server. Secara keseluruhan, BI menilai transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh dengan dukungan sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta infrastruktur yang stabil.
Gubernur BI Destry Damayanti. (ist)
Pertumbuhan terjadi pada sejumlah kanal pembayaran. Volume transaksi mobile banking meningkat 47,08 persen yoy, sedangkan transaksi melalui internet banking tumbuh 15,12 persen yoy. Sementara itu, transaksi menggunakan QRIS tumbuh 67,22 persen yoy, yang menurut BI didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Di sisi infrastruktur pembayaran ritel, volume transaksi melalui BI-FAST mencapai 549 juta transaksi pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 37,72 persen yoy, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.346 triliun. Data ini menunjukkan tingginya aktivitas transfer dan pembayaran ritel melalui sistem pembayaran cepat BI.
Sementara itu, transaksi bernilai besar melalui BI-RTGS mencapai Rp16.545 triliun. Nilainya turun 3,64 persen yoy, sedangkan volumenya tercatat sekitar 0,86 juta transaksi, turun 1,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pembayaran digital berlangsung bersamaan dengan meningkatnya jumlah uang tunai yang beredar. BI mencatat Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) mencapai Rp1.332 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 12,88 persen yoy. Dengan demikian, peningkatan transaksi digital belum menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.
Destry mengatakan BI tetap memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T),” ujarnya.
BI juga menyatakan akan memperkuat akselerasi akseptasi digital melalui kolaborasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi industri.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026.
Editor : Robby