Layanan SiAntar BPN Bontang Manjakan Masyarakat

Inovasi SiAntar Jadi Jurus BPN Bontang Raih WBK

Reporter : Jay Verdade
Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hamim Muddayana (kiri) saat menunjukkan poster SiAntar yang terpasang di Lobby Kantor Pertanahan Bontang.

BONTANG, sanubari.co.id - Kantor Pertanahan Bontang kejar target untuk mendapat gelar wilayah bebas korupsi (WBK). Sehingga, berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan dilakukan agar gelar tadi bisa diemban oleh mereka.

Kepala Kantor ATR/BPN Bontang Hamim Muddayana mengatakan, beberapa hal agar WBK itu bisa diberikan. Mulai dari pembenahan infrastruktur sampai pada membuat inovasi yang mampu untuk mendongkrak pelayanan yang lebih baik.

Baca juga: Ossy Dermawan: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

“Jadi tidak sembarangan untuk membuat inovasi atau program. Tapi, inovasi itu akan dinilai oleh Kementerian PAN-RB apakah inovasi itu berdampak pada masyarakat atau tidak,” katanya saat dihubungi, Minggu, 8 Maret 2026.

Ada beberapa inovasi yang dirinya inisiasi dilakukan oleh kantor Pertanahan Bontang. Misalnya saja program SiAntar. Program ini akan mengantar sertifikat yang sudah jadi kepada pemilik sertifikat yang tertera dalam sertifikat hak milik tersebut.

Ada tiga kategori yang bisa mendapatkan program ini. Pertama, masyarakat yang masuk dalam kategori masyarakat lanjut usia (Lansia). Kedua, sertifikat yang selesainya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Misalnya, sertifikat itu selesainya lima hari, ternyata kita lambat. Jadi, sebagai hukuman, sertifikat itu kita antar kepada pemiliknya. Tujuan dari program ini, untuk memacu kerja timnya. Agar bisa selesai tepat waktu,” ucapnya.

Baca juga: HGB Rumah Tinggal Bisa Diubah Menjadi Hak Milik, ATR/BPN: Biayanya Rp 50 Ribu

Di sisi lain, dirinya ingin agar meringankan beban masyarakat. Sehingga, mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Pertanahan Bontang untuk mengambil sertifikat tanah mereka. Apalagi, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori lansia.

Apalagi, bagi masyarakat yang sertifikatnya selesai di luar SOP yang ditetapkan ATR/BPN. Cara ini dinilai bisa menyenangkan hati masyarakat yang sertifikatnya selesai dengan waktu yang cukup lama. “Awalnya mereka pasti menggerutu karena keterlambatan ini,” ucapnya.

Ia yakin program ini bisa berjalan maksimal di kantor pertanahan yang dipimpinnya kini. Sebab, sebelumnya, ia pernah membuat terobosan ketika masih menjabat sebagai Kasi Pengukuran di kantor Pertanahan Probolinggo.

Baca juga: ATR/BPN Berikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman

Dari inovasi yang dibuatnya itu, mengantarkan kantor pertanahan tersebut mendapat gelar WBK dari menPAN-RB. Ketika itu, ia membuat inovasi bernama Pitukur (Pilih Petugas Ukur). 

Jadi, masyarakat setelah daftar, bisa memilih petugas ukurnya dan kapan bisa pengukuran tanahnya. Ia mengaku, program itu murni buatannya. Pun ia bersyukur, program itu bisa sukses dan mengantarkan kantor Pertanahan Probolinggo dapat predikat WBK.

“Jadi, dari program itu bisa memangkas waktu. Karena, waktu ukur itu sekitar 14 hari. Jadi, ini sangat singkat. Nah, dengan program ini, bisa sangat cepat. MenPAN-RB melihat program ini sangat bagus dan berhasil. Jadi kita dapat predikat WBK,” ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru