BONTANG, sanubari.co.id - Sertifikat tanah untuk pembangunan gudang Bulog di Kota Taman segera rampung. Kantor pertanahan Bontang sudah memasuki tahap akhir penyelesaian sertifikat tersebut.
Artinya, pembangunan gudang Bulog ini akan terealisasi dalam waktu dekat ini. Sebab, satu-satunya kendala pembangunan gudang tersebut adalah belum ada legalitas atas tanah yang dihibahkan dari pemerintah kota (Pemkot) Bontang.
Baca juga: Ossy Dermawan: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Kepala Kantor ATR/BPN Bontang Hamim Muddayana mengatakan, sertifikat tanah yang akan dibangun gudang bulog ini ditargetkan selesai akhir bulan ini. “Tinggal penyelesaian saja. InsyaAllah, kita serahkan minggu ketiga atau paling lambat akhir bulan ini,” katanya, Senin, 13 April 2026.
Ia jelaskan, karena gudang tersebut untuk kepentingan masyarakat, timnya pun mempercepat proses penyelesaian sertifikatnya. Mereka targetkan penyelesaian semua prosesnya hanya satu bulan.
“Tentunya ketika semua berkas lengkap ya. Tidak ada masalah apapun. Kemarin memang sempat lambat penyelesaiannya. Karena jarak yang cukup jauh. Karena, kantor wilayah Bulog ada di Balikpapan. Sehingga, cukup lama untuk melengkapi berkas-berkas,” bebernya.
Menurutnya, semua berkas itu akhirnya cepat dilengkapi setelah Pemkot Bontang ikut membantu. Dalam hal ini, dibantu oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang.
Juga ada perwakilan kanwil Bulog yang ditunjuk di Kota Taman, turut membantu. Alhasil, semua berkas yang dibutuhkan itu cepat dipenuhi. “Sekitar Februari lalu kami rapat dengan DKP3 Bontang. Setelah itu, proses kelengkapan berkas dikebut,” bebernya.
Baca juga: HGB Rumah Tinggal Bisa Diubah Menjadi Hak Milik, ATR/BPN: Biayanya Rp 50 Ribu
Ia pun bersyukur, proses pengerjaan sertifikasi lahan untuk pembangunan gudang bulog ini tidak ada kendala berarti. Sehingga, proses pembuatan sertifikasi ini pun bisa selesai sesuai rencana yang telah mereka buat.
Sebelumnya Kepala DKP3 Bontang Ahmad Aznem mengatakan, gudang bulog itu rencananya akan dibangun pada Februari 2026 lalu. Hanya saja, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 24 miliar ini terhambat legalisasi lahan.
Lahan seluas 3 hektar di kawasan Bontang Lestari itu sebelumnya merupakan aset pemkot Bontang. Dihibahkan kepada Perum Bulog. Meski hibah telah dilakukan, pembangunan belum dapat dimulai sebelum seluruh dokumen kepemilikan dinyatakan lengkap dan sah secara hukum.
Baca juga: ATR/BPN Berikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman
Secara teknis, proyek ini akan dikerjakan bertahap. Pada tahap pertama, akan dibangun satu unit gudang utama. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembangunan rumah jaga.
Akses jalan menuju lokasi bahkan telah lebih dahulu disiapkan pemerintah daerah sebagai bagian dari dukungan infrastruktur. Skema bertahap ini dinilai lebih realistis agar pembangunan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan teknis di lapangan.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, keberadaan gudang Bulog disebut sebagai bagian penting dari strategi ketahanan pangan daerah. (*)
Editor : Redaksi Sanubari