Pembangunan Pabrik Soda Ash jadi Tempat Terbanyak Menampung TKA

267 TKA Bekerja di Bontang

Reporter : Jay Verdade
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar

BONTANG, sanubari.co.id - Banyak orang asing masuk ke Kota Taman. Hal itu karena beberapa mega proyek yang saat ini sedang dikerjakan di kota tersebut. Misalnya saja pembangunan pabrik soda ash di kawasan PT Pupuk Kaltim.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI mencatat sebanyak 193 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di proyek pembangunan pabrik tersebut. Bahkan mereka pastikan seluruh pekerja asing itu telah memenuhi ketentuan keimigrasian dan bekerja secara legal.

Baca juga: Pupuk Kaltim Gelar Sirnas C

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar mengatakan, kehadiran TKA di proyek tersebut tidak terlepas dari meningkatnya investasi di Bontang yang tengah berkembang sebagai kawasan industri.

“Bontang ini kota yang sedang berkembang. Industrinya terus meningkat dan tentu saja memerlukan investor. Kebetulan proyek terbaru ini kontraktor dari perusahaan China,” ujar Khairil, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, perusahaan kontraktor tersebut juga membawa tenaga kerja asing yang sebagian besar berkewarganegaraan China untuk mendukung pembangunan proyek.

Ia menegaskan, fungsi Imigrasi adalah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya. Pengawasan pun dilakukan secara melekat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan komunitas intelijen.

“Terakhir kami melakukan pemeriksaan langsung di kawasan proyek soda ash. Hasilnya, kepatuhan terhadap regulasi sangat baik. Tidak ditemukan orang asing yang masuk tanpa izin, karena semuanya memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah,” jelasnya.

Khairil menambahkan, jumlah WNA yang tercatat di Bontang bersifat fluktuatif. Karena mobilitas keluar-masuk yang tinggi. 

Baca juga: Pegawai Bea Cukai Tewas Saat Bertugas Awasi Ekspor di Perairan Siak

Namun, khusus di proyek soda ash, tercatat sekitar 193 pekerja asing yang sebagian besar merupakan pemegang izin tinggal terbatas (KITAS) dengan masa tinggal antara enam bulan hingga satu tahun.

"Yang singkat itu biasanya WNA karena kunjungan wisata. Biasanya mereka hanya tinggal dua hingga tiga hari, sebelum kembali ke negara asalnya," bebernya. 

Berdasarkan data keseluruhan, ada 267 TKA beraktivitas di Kota Taman. Mayoritas mereka berasal dari Tiongkok. Selain beraktivitas di pembangunan pabrik soda ash, TKA itu juga tercatat ada di PT Graha Power Kaltim (GPK) Bontang Lestari sekitar 70 pekerja.

Selain itu, ada juga yang bekerja di PT Indominco Mandiri sebanyak tiga orang dan terakhir di PT Black Bear satu orang.

Baca juga: Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Internasional AREA 2026

Ke depan, Imigrasi akan memperkuat pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jabatan pekerjaan dengan dokumen perizinan yang dimiliki TKA.

“Untuk aspek teknis pekerjaan akan didalami bersama dinas ketenagakerjaan melalui pengawas ketenagakerjaan. Sementara kami fokus pada legalitas dokumen perjalanan, izin masuk, dan izin tinggal,” tambahnya.

Terkait potensi pelanggaran, Khairil menyebut hingga saat ini belum ditemukan kasus yang mengarah pada tindak pidana keimigrasian di Bontang. Pelanggaran yang terjadi umumnya bersifat administratif ringan, seperti keterlambatan pelaporan.

“Kalau ada kegiatan ilegal tentu akan kami tindak sesuai aturan. Namun sejauh ini belum ada yang sampai ke tahap penyidikan. Kami juga mengedepankan pembinaan agar tidak menghambat investasi yang masuk,” terangnya. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Senin, 27 Jul 2026 19:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 18:33 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 09:40 WIB
Senin, 27 Jul 2026 18:47 WIB
Minggu, 26 Jul 2026 13:24 WIB
Berita Terbaru