Banyak akun sosmed yang menyebarkan informasi hoax di Bontang

Sosmed Mulai Meresahkan, Agus Haris Perintahkan Ini ke Diskominfo Bontang

Reporter : Jay Verdade
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

BONTANG, sanubari.co.id - Media sosial (Medsos) di Kota Bontang kian meresahkan. Beredarnya beragam konten tanpa dasar kebenaran dinilai mulai memicu kegaduhan publik.

Merespons hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyiapkan langkah tegas untuk membersihkan akun-akun penyebar disinformasi.

Baca juga: Berlagak Membela Karyawan Berujung Memeras

Politisi Partai Gerindra ini mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang agar segera menertibkan akun yang kerap menebar kabar bohong dan fitnah.

Langkah ini, kata Agus, esensial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang digital. "Kalau perlu, akun-akun yang meresahkan itu difilter," ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Lebih jauh, Agus mengkhawatirkan dampak disinformasi ini terhadap ekosistem investasi di Kota Taman—julukan Bontang.

"Kepercayaan investor bisa luntur. Kita ingin ekonomi terus tumbuh agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mandiri. Kalau dibiarkan, dampaknya akan besar," tuturnya.

Oleh sebab itu, Agus mendorong Diskominfo untuk lebih proaktif mengelola informasi di ruang digital. Ia menyarankan adanya kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta para operator platform.

Baca juga: Agus Haris Blusukan Tengok Tetangga

Kendati demikian, ia menepis anggapan bahwa langkah penertiban ini bertujuan memberangus kebebasan berpendapat.

"Bukan membatasi hak masyarakat untuk bersuara, melainkan memastikan agar media sosial tidak diisi oleh konten pemecah belah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ia menegaskan.

Selain disinformasi yang sepihak, Agus turut menyoroti fenomena penyebaran data pribadi (doxing) yang belakangan terjadi di media sosial.

Baca juga: MPLS Dimulai, Begini Pesan Neni...

Praktik yang bahkan sampai mengumbar identitas anak-anak ini dinilainya sudah melampaui batas kewajaran. Ia pun mengimbau para korban untuk tak ragu melapor.

Bersamaan dengan itu, Agus meminta aparat kepolisian segera turun tangan mengambil tindakan hukum terhadap akun-akun pelanggar aturan.

"Jika dibiarkan, opini publik akan terganggu dan berpotensi menimbulkan ketidakondusifan. Penanganan konten hoaks dan pelanggaran privasi ini harus terukur dan berkelanjutan agar ruang digital tetap sehat," ucapnya. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Minggu, 02 Agu 2026 14:13 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 14:08 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 13:44 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 23:01 WIB
Kamis, 30 Jul 2026 22:56 WIB
Berita Populer
Rabu, 29 Jul 2026 13:24 WIB
Senin, 27 Jul 2026 19:00 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 18:14 WIB
Senin, 27 Jul 2026 18:47 WIB
Berita Terbaru