Prabowo langsung mencabut empat IUP perusahaan yang menambang di Raja Ampat

Dukung Pencabutan IUP di Raja Ampat, GAMKI: Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo Terhadap Masyarakat

avatar sanubari.co.id
Kabid Pertambangan dan ESDM DPP GAMKI Rob Raffael Kardinal
Kabid Pertambangan dan ESDM DPP GAMKI Rob Raffael Kardinal

JAKARTA, sanubari.co.id - Pemerintah Indonesia berencana untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan ini pun menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat setempat.

Salah satunya Ketua Bidang Pertambangan dan ESDM Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Rob Raffael Kardinal. Bahkan, pria asli keturunan Papua Barat Daya ini pun mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Baca Juga: Rob Raffael Kardinal: Tolak Keras Rencana Tambang Nikel di Raja Ampat, Dukung Menteri LHK Evaluasi Izin AMDAL

Menurutnya, tindakan yang diberikan itu sangat tegas. Bahkan, Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA) ini pun menilai, Prabowo Subianto sangat cepat dan tanggap dalam mendengar aspirasi masyarakat. Utamanya, masyarakat di daerah Papua Barat Daya.

Baginya, keputusan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini adalah pemerintahan yang tidak abai terhadap aspirasi masyarakat. Langsung bertindak ketika ada isu-isu negatif terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga: “Jahitan Strategis” Khofifah: Sinkronisasi Tiga Level Pembangunan Jadi Kunci RPJMD Jatim 2025-2029

“Saya menyambut keputusan ini dengan rasa syukur. Saya bangga sebagai putra Papua. Ini adalah bukti bahwa suara masyarakat, aktivis lingkungan, dan tokoh adat tidak diabaikan. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelestarian alam dan masa depan tanah Papua,” katanya dalam pernyataan resminya kepada sanubari.co.id, Rabu 11 Juni 2025.

Perlu diketahui, keputusan untuk mencabut empat IUP itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, Senin, 9 Juni 2025. Setelah itu, diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Hadiri Sertijab Wali Kota Mojokerto, Dorong Program Sekolah Rakyat

“Ini bukan sekadar kemenangan lingkungan. Ini adalah kemenangan untuk adat. Untuk generasi muda Papua, dan untuk masa depan Indonesia yang hijau dan berdaulat,” tegas Rob. (*)

Berita Terbaru