Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Kembali Ditinjau

Rob Raffael Kardinal: Tolak Keras Rencana Tambang Nikel di Raja Ampat, Dukung Menteri LHK Evaluasi Izin AMDAL

avatar sanubari.co.id
Rob Raffael Kardinal saat bersama anak-anak Papua
Rob Raffael Kardinal saat bersama anak-anak Papua

JAKARTA, sanubari.co.id - Tambang nikel di Raja Ampat mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Indonesia Carbon Credit and Biodiversity (ICBA) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Kedua organisasi ini menolak keras rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang menjadi kebanggaan masyarakat Papua. Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” kata Ketua Bidang Pertambangan dan ESDM DPP GAMKI Rob Raffael Kardinal kepada sanubari.co.id, Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga: Enam Perusahaan di Kutim Masuk Peringkat Buruk Dalam Pengolahan Lingkungan

Putra asli Papua Barat Daya itu memberi dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq untuk mengambil berbagai tindakan. Salah satunya dengan mengkaji kembali izin permohonan persetujuan lingkungan baru.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono Apresiasi Presiden Cabut Ijin Usaha Tambang di Raja Ampat

Serta mengevaluasi persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diberikan kepada perusahaan pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. “Kami menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan,” tegasnya.

Ia menegaskan, Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.

Baca Juga: Dukung Pencabutan IUP di Raja Ampat, GAMKI: Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo Terhadap Masyarakat

“Maka dari itu status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak,” ucap pria yang juga sebagai ketua ICBA itu. (*)

Berita Terbaru