Polres dan UPTD PPA Bontang ingin Ciptakan Kota Layak Anak di Kota Taman

Bontang Harus Jadi Kota Layak Anak, Kapolres Bontang: Kami Tak Akan Kompromi

avatar Robby
Kaporles Bontang AKBP Widho Anriano (tiga kanan), bersama jajaran PJU Polres Bontang saat konferensi pers di Markas Polres Bontang, Selasa 29 Juli 2025.
Kaporles Bontang AKBP Widho Anriano (tiga kanan), bersama jajaran PJU Polres Bontang saat konferensi pers di Markas Polres Bontang, Selasa 29 Juli 2025.

BONTANG, sanubari.co.id - Kasus terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi. Mayoritas mereka menjadi korban pencabulan dan kekerasan. Berdasarkan catatan Polres Bontang, di Juli 2025 saja, setidaknya sudah ada tujuh laporan yang masuk ke mereka.

“Bahkan, kemarin malam ada yang datang melapor ke kami lagi. Artinya sudah ada tambahan lagi ini,” kata Kepala Polres Bontang AKBP Widho Anriano, saat konferensi pers di Markas Polres Bontang, Selasa 29 Juli 2025.

Baca Juga: Sinergi GAMKI dan Polres Dairi: Lawan Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

Bahkan, sejak Januari - Juli 2025, tercatat sudah ada 33 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Paling banyak kasus persetubuhan dengan 16 kasus. Lalu pencabulan enam kasus, kekerasan anak 5 kasus. 

Ada juga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) empat kasus, perzinahan dan penganiayaan masing-masing satu kasus. “Dari semua kasus itu, ada yang sudah selesai. Ada juga yang masih dalam proses,” terangnya.

Menurutnya, pelaku dari kasus PPA ini dilakukan oleh orang terdekat. Seperti ayah tiri, om atau orang dekat lainnya. Seperti halnya kasus yang baru saja mereka rilis ke publik. Yakni kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kejadiannya pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 14.00, di Homestay Loktuan, Bontang Utara. Pelakunya berinisial S. Tindakan itu ia lakukan dengan memberikan iming-iming uang sebesar Rp 200 ribu.

“Awalnya korban berinisial NF lari dari rumah. Dia pergi ke rumah temannya berinisial SL. Ketika itu, SL menyewakan kamar di homestay. Setelah itu, pelaku S yang merupakan teman SL membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 200 ribu,” terangnya.

Setelah itu, tersangka mengajak korban ke Tanjung Limau. Tetapi, tersangka S malah membawa korban ke Samarinda. Sesampainya di sana, S kembali melakukan perbuatan asusila. Kali ini, S mengancam korban menggunakan pisau untuk mengikuti keinginannya.

“Kami sudah periksa temannya. Tapi, tidak ada sangkut paut dengan perbuatan yang dilakukan S. Sehingga, teman korban itu tidak bisa dijerat pasal apapun. Termasuk pasal turut serta. Jadi, statusnya di sini adalah saksi,” ucapnya.

Kasus asusila lainnya, di tempat yang berbeda menjerat pria berinisial A. Pria berusia 21 tahun itu melakukan aksinya juga di dua tempat yang berbeda. Pertama di kebun sawit, Desa Sambera, Kecamatan Muara Badak. Lalu di rumah kosong, di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kilometer 30, Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kukar.

“Kalau ini pelakunya adalah om-nya sendiri. Ayah korban yang meminta putrinya mengantar pelaku saat berangkat kerja. Tapi, malah disetubuhi. Korban diancam akan dibunuh menggunakan tombak sawit jika korban melawan. Ini kejadiannya baru 3 Juli 2025 lalu,” terangnya.

Kasus lain yang juga dilakukan oleh orang terdekat yang dialami Polres Bontang saat ini adalah tindakan yang dilakukan tersangka berinisial S. Ia merupakan warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Tindakan S akhirnya terbongkar saat ketika korbannya merasa sakit ketika kencing. Setelah ditanya, ia mengaku kalau sudah disetubuhi oleh pelaku. “Pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming uang Rp 3 ribu. Korbannya berusia 8 tahun,” ucapnya.

Perwira menengah melati dua itu menegaskan, jumlah tersebut menjadi alarm bagi masyarakat kota Taman. Karena itu, perwira melati dua ini meminta masyarakat untuk melakukan penjagaan yang ketat dan pencegahan di lingkungan mereka.

Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anaknya. Karena, lingkungan yang buruk akan mempengaruhi perkembangan anak. “Mari tingkatkan pengawasan dan selalu sosialisasi pencegahan. Penggunaan HP kepada anak dibatasi,” ucapnya.

Perwira yang sebelumnya bertugas di Markas Besar (Mabes) Polri ini ingin, kasus PPA ini terus ditekan. Bahkan, ia ingin Kota Taman menjadi kota yang ramah anak dan aman bagi perempuan. “Jadi segera lapor ketika ada kejadian PPA di sekitar,” ucapnya.

Kepala UPTD PPA DP3AKB Bontang Sukmawati mengatakan, berdasarkan data pelayanan yang masuk ke mereka, untuk kasus anak, ada 60 kasus yang ditangani. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan ada 16 kasus. Total ada 76 kasus PPA.

“Data itu yang kita layani di UPTD PPA saja. Bukan data keseluruhan. Karena, kami juga merupakan salah satu penyumbang data. Data bisa saja dari rumah sakit. Puskesmas. Atau yang langsung datang ke Polres Bontang,” ungkapnya.

Menurutnya, tahun ini angkanya terus mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia pun tidak menyimpulkan penyebab kenaikan angka tersebut. Sebab, banyak variabel yang membuat angka tersebut terus mengalami kenaikan.

“Bisa saja masyarakat yang mulai sadar terkait PPA. Sehingga, mereka tidak lagi malu untuk melapor. Atau bisa saja memang itu kejadian yang baru dialami atau menyaksikan terjadi pada orang di sekitar mereka,” terangnya.

Menurutnya, dulu, kasus PPA kebanyakan selesai secara kekeluargaan. Karena, masih dianggap aib oleh sebagian besar masyarakat. Tetapi, pandangan masyarakat sekarang mulai berubah seiring edukasi yang terus disampaikan.

“Kalau ke kami biasanya tidak pernah kami arahkan untuk damai. Karena itu namanya memberikan toleransi. Kejadian serupa pasti akan terulang. Jadi, kami pasti arahkan untuk melakukan pelaporan ke Polisi agar diproses secara hukum. Biar ada efek jeranya,” tegasnya. 

Menurutnya, menekan kasus PPA, butuh peran penting dari semua pihak. Seperti orang tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah mulai dari tingkat bawah “RT, Kelurahan dan Kecamatan). “Jangan pernah segan untuk melapor,” ucapnya. (Michael Fredy Yacob)

Baca Juga: Insiden Pick-up Ugal-ugalan di Bontang: Tak Ada Tabrak Lari, Polisi Akui Kesalahan

Grafis Kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak yang dilayani UPT PPA Kota Bontang:

  • 2021

Kekerasan Pada Anak

Laki-laki : 32 kasus

Perempuan : 59 kasus


Kekerasan Pada Perempuan : 53 kasus

Total : 114 kasus

 

  • 2022

Kekerasan Pada Anak

Laki-laki : 17 kasus

Perempuan : 39 kasus


Kekerasan Pada Perempuan : 44 kasus

Total : 110 kasus

 

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Mae’dy dan Kedua Anaknya Depresi Karena Kekerasan dari Lettu Laut Raditya Bagus

  • 2023

Kekerasan Pada Anak

Laki-laki : 32 kasus

Perempuan : 48 kasus


Kekerasan Pada Perempuan : 48 kasus

Total : 128 kasus

 

  • 2024

Kekerasan Pada Anak

Laki-laki : 31 kasus

Perempuan : 70 kasus


Kekerasan Pada Perempuan : 47 kasus

Total : 148 kasus

Berita Terbaru