DAIRI, sanubari.co.id - DPC GAMKI Dairi dukungan penuh segala langkah Polres Dairi dalam penegakan hukum. Utamanya dalam memberantas narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa. Sebab, kasus itu saat ini semakin meresahkan.
Hal ini disampaikan Ketua DPC GAMKI Dairi Januar Pasaribu, saat audiensi dengan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kamis 24 Juli 2025. “Kita mendukung sepenuhnya kinerja Polres Dairi dalam menegakkan hukum di bumi Sulang Silima,” kata Januar, dikutip dari gamki.or.id, Kamis 24 Juli 2025.
GAMKI pun menyoroti keberhasilan Polres Dairi dibawah Kepemimpinan Kapolres sebelumnya dalam menangkap bandar narkoba di Kecamatan Tanah Pinem. Mereka juga mendesak agar pemberantasan terus ditingkatkan.
Karena ia meyakini masih banyak jaringan narkoba yang beroperasi di sana. Tak hanya narkoba, GAMKI Dairi juga menuntut ketegasan aparat dalam menindak pelaku kekerasan anak dan Perempuan yang sering terjadi di sana.
“Semoga di Kepemimpinan bapak yang baru ini, bisa kembali memberantas bandar Narkoba lagi. Karena Dairi ini sudah menuju Darurat Narkoba. Kekerasan Seksual marak terjadi. Kedepannya penegak hukum harus tegas. Agar ada efek jera,” tambah Januar.
AKBP Otniel Siahaan menyambut baik dukungan dari GAMKI. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjalin sinergi dengan organisasi kepemudaan. Termasuk GAMKI, dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami siap bersinergi. Termasuk dalam program-program yang melibatkan umat Kristiani. DPC GAMKI Dairi akan kami libatkan dalam upaya pembinaan dan kegiatan bersama,” kata perwira menengah melati dua yang sebelumnya bertugas di Mabes Polri ini.
“Masalah narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi fokus saya. Termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika ada, tolong segera dilaporkan,” lanjut pria yang banyak menghabiskan masa kecilnya di Mojokerto ini.
Dalam pertemuan itu, memunculkan beberapa kesepahaman. Salah satunya kolaborasi dalam pembinaan generasi muda. Targetnya, agar anak-anak Dairi tidak mudah terjerumus dalam bahaya narkoba, pergaulan bebas dan judi online (Judol). (*)
Editor : Redaksi Sanubari