NasDem Sarankan Jadi Ibu Kota Kalimantan Timur

Status IKN Terancam Turun, Moratorium Proyek Jadi Opsi Pemerintah

avatar Robby
Desain IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim
Desain IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim

JAKARTA, sanubari.co.id - Status Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pembahasan serius. Ada wacana status IKN turun kelas: dari ibu kota negara menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Hal itu terjadi imbas dari proyek pembangunan yang berpotensi mangkrak.

Wacana penurunan status itu bergelora dari Partai NasDem. Mereka memandang bahwa IKN bisa jadi ibu kota Kaltim jika ke depan tidak bisa mengganti posisi DKI Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Baca Juga: Pembangunan IKN Lanjut? Begini Kata Said Abdullah...

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, pengubahan status IKN itu perlu dilakukan. Karena, ia mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. 

Bahkan, menurutnya pemerintah Indonesia juga perlu segera melakukan moratorium sementara. Hal itu dilakukan sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

“Moratorium ini bisa dilakukan bila pemerintah belum memutuskan secara resmi IKN sebagai ibu kota negara. Keputusan itu tentunya melalui penerbitan keputusan presiden (keppres),” ungkapnya.

Selain itu, perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus nanti juga akan digelar di Jakarta. Berbeda dengan perayaan HUT ke-79 tahun kemarin yang digelar di IKN. 

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berpendapat, jika rencana pengubahan status itu dilakukan, maka seluruh aset IKN akan dialihkan ke pemerintah provinsi Kaltim. Bahkan, pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab daerah.

“Gagasan Partai NasDem menurut saya merupakan pendekatan yang paling moderat untuk menyudahi kontroversi seputar IKN. Baik di masyarakat maupun di kalangan elite,” kata Rifqi, yang juga berasal dari Fraksi NasDem, dikutip dari Antara.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, mendorong pemerintah agar mengambil sikap tegas terkait kelanjutan proyek pembangunan IKN. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan atas dua opsi yang ditawarkan oleh Partai NasDem: moratorium pembangunan atau penerbitan keppres untuk mempercepat pemindahan ibu kota negara.

Politikus PDIP ini menyatakan bahwa kontroversi seputar pembangunan IKN mencerminkan arah keberpihakan pemerintah terhadap visi pembangunan nasional. Aria Bima menekankan, keputusan untuk menghentikan pembangunan sementara harus berbasis kajian teknokratis. Bukan sekadar pertimbangan politik.

“Kalau pemerintahan Prabowo Subianto merasa perlu menunda proyek ini, maka harus dipastikan bahwa prioritas pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan paling mendesak. Apalagi ketika ruang fiskal terbatas,” tegas Aria Bima.

Prabowo Enggan Terburu-Buru 

Analis ekonomi-politik dan kebijakan publik FISIP Universitas Indonesia (UI) Andrinof Achir Chaniago berpendapat, pandangan Prabowo soal IKN tidak berubah. Presiden RI Prabowo SUbianto sebelumnya konsisten memerintahkan IKN tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Unesa Bangun Kampus di IKN Nusantara, Investasi Mencapai Rp 500 Miliar

Ia pun mengaitkan itu dengan sikap Prabowo yang memilih untuk menggelar upacara perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta. Berbeda dengan pendahulunya, Jokowi yang melakukan peringatan hari kemerdekaan RI di IKN.

Menurutnya, kebijakan itu bukan berarti Prabowo enggan melanjutkan pembangunan IKN. Tetapi Prabowo tidak ingin terlalu ambisius dalam menyelesaikan IKN. “Itu juga bukan tanda Presiden Prabowo sudah berubah pikiran tentang IKN,” bebernya.

“Menurut saya faktanya Prabowo yang memerintahkan pembangunan IKN dilanjutkan. Bedanya dengan Jokowi, Presiden Prabowo tidak ingin terlalu ambisius untuk kecepatan penyelesaian pembangunan IKN,” tambahnya.

Baginya, Prabowo merupakan orang yang realistis dalam melanjutkan mega proyek tersebut. Sikap Prabowo soal tak menggelar HUT di IKN lebih karena pembangunannya yang belum rampung.

Lagi pula, tidak ada urgensi objektif maupun politis dari Prabowo untuk menyelenggarakan HUT ke-80 RI ini di IKN. Pun tak ada pesan subyektif yang dianggap penting dengan menyelenggarakan HUT RI tersebut di IKN.

“Presiden Prabowo tahu pembangunan IKN belum selesai. Sehingga belum perlu memindahkan acara HUT RI ke IKN,” ujarnya.

“Itu artinya, bukan Presiden Prabowo ingin seterusnya menyelenggarakan HUT RI di IKN. Jika IKN sudah berfungsi sebagai ibukota negara, saya yakin Presiden Prabowo akan memusatkan acara HUT RI di IKN,” katanya lagi.

Penyelenggaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun lalu tak berkaitan dengan siap atau tidaknya IKN berfungsi sebagai ibukota. Melainkan penyelenggaraan HUT ke-79 RI di IKN tahun lalu lebih karena pertimbangan politik Jokowi.

“Karena itu tahun terakhir masa jabatannya sebagai presiden. Bukan karena IKN sudah siap menjalankan fungsi sebagai ibukota negara,” ucapnya.

Terkait mengubah status IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kaltim, ia berpandangan, hal itu sama sekali tidak memiliki visi tentang Indonesia ke depan. Seakan tak peduli akan masalah jangka panjang di Indonesia.

“Mereka ingin menikmati kepentingan sempit mereka saat ini. Mereka orang-orang yang selalu ingin hidup di zona nyaman,” tegasnya. (*)

Berita Terbaru