Penumpang KA, Ojek Online, hingga Penjaga Kantin di Stasiun Gubeng Dapat Bendera Gratis

Dishub Jatim Sebar Ratusan Bendera Merah Putih di Stasiun Gubeng

avatar Robby
Pembagian bendera yang dipimpin Kadishub Jatim Nyono
Pembagian bendera yang dipimpin Kadishub Jatim Nyono

SURABAYA, sanubari.co.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) turut memeriahkan HUT RI ke-80. Rabu 13 Agustus 2025, ratusan bendera merah putih disebar kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya.

Pembagian bendera merah putih dipimpin langsung Kepala Dishub Jatim Nyono didampingi Plt Sekretaris Dishub Jatim Joko Pitoyo dan Kepala Stasiun Gubeng Fadjar.

Baca Juga: PC Ketapang II Sosialisasikan Pengeboran Sumur Migas Bukit Tua, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Pembagian dilakukan kepada para calon penumpang yang sedang menunggu kereta api di ruang tunggu stasiun di berbagai lokasi.

Pembagian bendera merah putih juga dilakukan untuk kios-kios pedagang di lingkungan Stasiun Gubeng hingga kepada pengemudi ojek online yang sedang mangkal di Stasiun Gubeng.

Dishub Jatim saat memberikan bendera ke masyarakat SurabayaDishub Jatim saat memberikan bendera ke masyarakat Surabaya

Baca Juga: Satpol PP Bontang Gelar Razia Pelajar Malam Hari Sesuai Perwali 8/2008: Ini Tujuannya

Menurut Nyono, pembagian bendera merah putih tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

"Ini perintah Ibu Gubernur Khofifah agar kami ikut memeriahkan HUT RI dengan menyebar bendera di pusat-pusat keramaian. Ini juga untuk menguatkan kecintaan kita kepada NKRI," katanya.

Sebelumnya pembagian bendera merah putih juga dilakukan pihaknya di Bandara Abdul Rahman Saleh Malang. "Rencananya pembagian bendera akan terus kami lakukan di terminal dan pelabuhan," ujarnya.

Baca Juga: Wisatawan Asing Meningkat, Gubernur Khofifah: Jawa Timur Kian Menjadi Sorotan Dunia

Seperti diketahui, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran No. 400.14.1/26008/033.3/2025, tanggal 30 Juli 2025 tentang surat pemberitahuan tema, logo dan pertisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Surat Edaran ini juga menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara RI No. B-20 /M/S/TU.00.03/07/2025, tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.

Berita Terbaru