Dua agenda besar—TKA dan PPG—diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam peningkatan mutu pendidikan na

TKA Kembali, PPG Dikebut: Pemerintah Gas Pembenahan Pendidikan 2025

avatar Hizkia
Hetifah Sjaifudian saat workshop pendidikan soal TKA sebagai Arah Baru Evaluasi Pendidikan Nasional. [Ist]
Hetifah Sjaifudian saat workshop pendidikan soal TKA sebagai Arah Baru Evaluasi Pendidikan Nasional. [Ist]

Pemerintah mulai mempercepat upaya pembenahan pendidikan nasional dengan mengoperasikan kembali Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 serta mengebut penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dua kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk menegakkan standardisasi evaluasi belajar, sekaligus mengakselerasi peningkatan kompetensi guru yang selama ini menjadi titik lemah sistem pendidikan.

Baca Juga: SPP Ditiadakan, Bantuan Dibatasi: Siapa Peduli Nasib Guru Swasta?

Agenda tersebut dibahas dalam workshop pendidikan di Samarinda yang menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama para pendidik Kaltim, serta Direktur PPG Ditjen GTK, Ferry Maulana Putra.

Keduanya menyoroti bahwa percepatan pembenahan kualitas guru dan metode evaluasi merupakan fondasi yang tidak dapat dipisahkan.

Hetifah mengungkapkan bahwa penerapan TKA mulai diberlakukan kembali pada 2025 dan membuat banyak sekolah mulai meninjau ulang kesiapan asesmen mereka.

Dia memahami kegamangan yang muncul di lapangan karena TKA adalah bagian dari perombakan sistem evaluasi pembelajaran.

“Banyak kepala sekolah yang ingin mendengarkan apa sebetulnya TKA itu dan apa bedanya dengan tes-tes sebelumnya seperti ujian nasional atau asesmen nasional,” kata Hetifah.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi syarat mutlak agar penguatan evaluasi berjalan efektif.

Karena itu, pemerintah membuka akses luas agar guru dapat menempuh studi lanjutan dan mengikuti PPG menggunakan anggaran negara.

“Bayangkan, guru-guru diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya dan itu dibiayai oleh negara. Kalau profesi lain seperti dokter atau insinyur, pendidikan profesinya bayar sendiri,” ujarnya.

Menurut Hetifah, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan negara untuk memperkuat kapasitas profesi guru.

Namun ia mengingatkan bahwa masih banyak guru yang belum memanfaatkan peluang tersebut, padahal kebutuhan penguasaan metode pembelajaran semakin kompleks dan PPG berkaitan langsung dengan kesejahteraan.

“Kompetensi guru itu tetap harus diasah. Ada banyak hal baru, tuntutan anak-anak juga berubah. Begitu lulus PPG, otomatis kesejahteraannya meningkat. Hebat sekali guru itu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa arah reformasi pendidikan tidak cukup berhenti pada perubahan tes ataupun kurikulum.

“Guru adalah kunci. Tanpa peningkatan kompetensi mereka, tidak mungkin mutu pendidikan bisa naik,” tegasnya.

Di sisi lain, Ferry Maulana Putra melihat kembalinya TKA sebagai penanda bahwa pembaruan evaluasi pendidikan kini menjadi prioritas nasional.

Meski demikian, menurutnya percepatan PPG tetap menjadi fokus utama karena ketertinggalan sertifikasi guru masih cukup besar.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi pada pertengahan 2024.

Baca Juga: Hetifah Dorong Peningkatan  Kapasitas Guru dalam Pemanfaatan Teknologi Digital

Kebijakan akselerasi membuat 600 ribu di antaranya berhasil mengikuti PPG hingga akhir tahun.

“Ini luar biasa. Biasanya PPG hanya bisa menampung 80 ribu sampai 100 ribu peserta per tahun karena harus dilakukan luring di kampus. Guru harus meninggalkan sekolah, keluarga, murid, dan itu memakan biaya besar,” ujar Ferry.

Keterbatasan kapasitas LPTK menjadi alasan pemerintah dan DPR merancang model PPG baru yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Mandat penyelesaian satu juta sertifikasi guru pada 2025 membuat skema baru ini menjadi kebutuhan mendesak.

Dari target tersebut, 200 ribu guru belum memiliki ijazah S1 sehingga harus melanjutkan pendidikan, sementara 800 ribu ditargetkan masuk PPG.

Menjelang akhir 2025, lebih dari 700 ribu guru sudah menjalani PPG dan sekitar 100 ribu masih belum mendaftar.

“Sekarang gantian kami yang mencari guru-gurunya untuk ikut PPG,” ujarnya.

Proses percepatan juga dibantu melalui sinkronisasi data antara pemerintah daerah, LPTK, dan kementerian, termasuk verifikasi ijazah atau koreksi data identitas.

“Kalau ijazah belum sesuai atau data keliru, bisa diperbaiki. Dalam dua kali 24 jam sudah berubah,” katanya.

Baca Juga: Hetifah Dorong Wajib Belajar 13 Tahun untuk Perkuat SDM di Kaltim

Ferry menegaskan PPG bukan hanya persyaratan administratif, tetapi inti profesionalisasi guru.

Dengan porsi praktik 70 persen, PPG akan ditetapkan sebagai syarat wajib bagi calon guru sebelum terjun mengajar.

“Ini sama seperti dokter. Seorang sarjana kedokteran tidak bisa langsung menyuntik pasien. Mereka harus ikut pendidikan profesi dokter. Guru juga begitu,” ungkapnya.

Ia juga berharap pemenuhan kebutuhan guru di daerah tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar.

“Kebutuhan guru di Kalimantan Timur seharusnya bisa dipenuhi oleh anak-anak Kaltim sendiri. Tidak perlu impor dari Jawa,” harapnya.

Kaltim bahkan mencatat jumlah peserta PPG terbesar sepanjang sejarah dengan 12.700 peserta, yang menurut Ferry menjadi modal signifikan untuk percepatan peningkatan kualitas pendidik di wilayah tersebut.

Melalui kombinasi TKA dan percepatan PPG, pemerintah berupaya memperkuat standar pendidikan nasional secara lebih menyeluruh.

Tantangan seperti pendataan dan kesenjangan akses masih diakui, namun arah pembenahan kini dinilai lebih jelas.

“Setelah lulus, kesejahteraan mereka meningkat. Ini insentif penting agar guru terus meningkatkan kompetensinya,” tutupnya.

Berita Terbaru