Kebijakan Likuiditas dan Revisi PPSK Dongkrak Sentimen Pasar

Koordinasi Fiskal–Moneter Diperkuat, IHSG Tembus 8.600 di Era Purbaya

avatar Robby
Ilustrasi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: AI)
Ilustrasi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: AI)

JAKARTA, sanubari.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus tumbuh positif. Saat ini saja, IHSG berada pada level 8.634,73. Kondisi ini terjadi semenjak Purbaya Yudhi Sadewa menjadi menteri Keuangan RI. Ketika itu, ia memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

Alhasil, sentimen positif pasar terus tumbuh positif. Bukan hanya soal euforia IHSG. Purbaya menilai perubahan struktur pengambilan keputusan ekonomi nasional, kini menjadi lebih terpadu. 

Baca Juga: Jumlah Investor Saham RI Tembus 7 Juta, Optimisme Pasar Tetap Kuat

Berbicara dalam Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Purbaya mengatakan, pasar merespons cepat langkah-langkah awal pemerintah yang memperdalam sinergi dengan Bank Indonesia. 

“Ini akan naik terus karena kita mengerti penyakit kita dan dengan framework baru, koordinasi dengan BI jauh lebih kuat,” katanya di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Dampak Keputusan Awal: Likuiditas Mengalir, Sentimen Menguat

Purbaya mengungkapkan salah satu kebijakan yang memicu optimisme adalah pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan. Kebijakan itu ia ambil tak lama setelah dirinya resmi masuk ke Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025. 

Langkah itu disusul suntikan tambahan Rp 76 triliun untuk menstabilkan base money (M0). Aksi tersebut, kata Purbaya, membuat perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan. Pada akhirnya memperbaiki ekspektasi pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi. “Bursa saham naik ke 8.000 lebih. Sudah senang orang,” terangnya.

Revisi UU PPSK: BI Kini Wajib Dorong Pertumbuhan

Namun, Purbaya menekankan, lonjakan pasar bukan semata efek teknis likuiditas. Melainkan bagian dari transformasi regulasi besar melalui Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga: BI Rate Turun, IHSG Menguat

Menurutnya, sebelum revisi, ruang koordinasi antara pemerintah dan BI terbatas. Bank sentral hanya menjalankan mandat stabilitas rupiah. Sementara sektor fiskal menanggung beban mendorong pertumbuhan. 

“Kalau dulu saya diskusi di KSSK, BI bilang ‘itu daerah kami’. Sekarang daerah kita sama. Kalau kebijakan Anda beda, pertumbuhan bisa susah, dan itu juga tanggung jawab Anda,” tegas Purbaya.

Ia menilai perubahan mandat BI untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi game changer dalam desain kebijakan makro Indonesia ke depan. 

Baca Juga: Rupiah Terus Tertekan

Sinergi KSSK Jadi Kunci

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menilai harmonisasi kebijakan fiskal–moneter adalah prasyarat agar stimulus pemerintah tidak kehilangan daya dorong. 

“Pemerintah tak bisa mengandalkan fiskal saja untuk menggerakkan ekonomi. Harus ada penguatan dari sisi moneter,” katanya. 

Ia optimistis RUU PPSK akan mempercepat respons kebijakan ketika ekonomi menghadapi tekanan, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku pasar yang selama ini menilai koordinasi otoritas keuangan terlalu sektoral. (*)

Berita Terbaru