JAKARTA, sanubari.co.id - Dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025. Digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Baca Juga: Ratusan Kiai Gelar Istighosah untuk Indonesia, KH Asep Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Dengan capaian tersebut, menunjukkan pengakuan pemerintah pusat atas konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, predikat tersebut merupakan hasil proses panjang transformasi budaya kerja. Terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir. Melainkan tonggak dari upaya membangun birokrasi berintegritas. Reformasi birokrasi harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” katanya dalam rilis yang diterima sanubari.co.id, Jumat, 13 Februari 2026.
Grafis Penghargaan yang diraih Jawa Timur
Menurut dia, sektor kesehatan memiliki posisi strategis. Karena menyangkut pemenuhan hak dasar warga.
Integritas tata kelola rumah sakit menjadi pondasi utama dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu dan manusiawi,” katanya.
Khofifah menambahkan, capaian dua RSUD tersebut memperkuat konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam pembangunan zona integritas.
Baca Juga: Kementerian PU Dukung Proyek Strategis Nasional di Jatim
Hingga 2025, sebanyak 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sementara dua unit kerja memperoleh predikat WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan zona integritas.
Ia menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata.
“Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil di setiap lini pelayanan publik.
“Setiap rupiah anggaran harus dikelola bertanggung jawab dan setiap layanan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itulah esensi reformasi birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: KEP SPSI Jatim Gelar Musda, ini Yang Dibahas
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan pembangunan zona integritas merupakan strategi utama membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.
Pada 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan zona integritas. Dari jumlah tersebut, 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik energi kolektif untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
Editor : Redaksi Sanubari