GMNI Kritik Stagnasi Indeks Persepsi Korupsi

GMNI Nilai Biaya Politik Jadi Akar Korupsi, Desak Reformasi Menyeluruh

avatar sanubari.co.id
Ketua Bidang Politik DPP GMNI Fairuz Nasution
Ketua Bidang Politik DPP GMNI Fairuz Nasution

JAKARTA, sanubari.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia yang berada di angka 34. 

Capaian tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dan krisis integritas tata kelola pemerintahan. Berdasarkan data terbaru Transparency International, Indonesia tertinggal dari sejumlah negara ASEAN. 

Baca Juga: Jangan Bohongi Presiden RI

Misalnya saja Singapura: 84, Malaysia: 52, dan Vietnam: 41. Serta hanya sedikit di atas Thailand: 33. GMNI menilai kondisi ini sangat ironis. Mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar.

Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz Nasution menyatakan, skor tersebut bukan sekadar persoalan peringkat. Melainkan indikator menurunnya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Ketika persepsi korupsi memburuk, yang tergerus bukan hanya citra internasional, tetapi juga legitimasi moral negara di mata rakyat,” katanya dalam rilis yang diterima sanubari.co.id, Kamis, 12 Februari 2026.

DPP GMNI di bawah kepemimpinan Risyad Fahlefi dan Patra Dewa menilai tingginya biaya politik sebagai akar persoalan. 

Baca Juga: Refleksi 72 Tahun GMNI: Menyalakan Lilin di Tengah Arus Globalisasi

Sistem politik yang mahal dinilai mendorong ketergantungan pada pemodal besar. Serta membuka ruang kompromi kepentingan yang berujung pada praktik korupsi.

Dalam perspektif Marhaenisme, GMNI memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Karena merampas hak sosial masyarakat. Mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, GMNI menyampaikan empat tuntutan utama:

Baca Juga: Gelar Diskusi Publik, DPP GMNI Kupas Disorientasi Fungsi Kementerian

  1. Penguatan independensi lembaga antikorupsi, khususnya optimalisasi peran KPK tanpa intervensi politik.
  2. Reformasi sistem pendanaan politik, melalui transparansi sumber dana dan pembatasan belanja kampanye.
  3. Keterbukaan pengelolaan anggaran negara, guna menjamin akuntabilitas dan pengawasan publik.
  4. Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, untuk memperkuat mekanisme pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk memastikan efek jera dan mencegah pelaku korupsi menyembunyikan kekayaannya melalui berbagai celah hukum.

“Pemberantasan korupsi harus memastikan seluruh aset hasil kejahatan dikembalikan kepada rakyat. Tanpa integritas, agenda pembangunan hanya akan menjadi retorika,” tegas Fairuz.

Dalam persepsi GMNI, reformasi antikorupsi yang menyeluruh merupakan prasyarat mutlak untuk menjaga kualitas demokrasi. Serta memastikan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat. (*)

Berita Terbaru

Cerita Kita,

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya

Oleh: HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Founder & Owner Batara Group (Bandar Tambang Nusantara Group) DUA hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook

Serba Serbi,

Sertifikasi Rumah Gratis untuk MBR

JAKARTA, sanubari.co.id - Program sertifikasi sektor perubahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah disepakati. Kesepakatan itu dicapai dalam

Cerita Kita,

Prabowo untuk Indonesia Raya

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Kiai Kampung, Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya SAYA tertawa membaca sebuah meme yang sedang ramai