Komitmen Gubernur Khofifah Diapresiasi Pemerintah Pusat

Jawa Timur Perkuat Gerakan Antinarkoba hingga Pelosok Desa

avatar Robby
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, sanubari.co.id - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Yandri Susanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional RI Suyudi Ario Seto menilai Jawa Timur berhasil memperkuat gerakan antinarkoba secara sistematis hingga tingkat desa.

Baca Juga: Jadi Saksi di Persidangan Tipikor, Khofifah Bantah Tuduhan Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokmas

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba sebagai Gerbang Baru Nusantara yang digelar di Balai Pemuda Surabaya, Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Suyudi Ario Seto atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba. 

Khofifah juga dinilai memiliki dedikasi besar, khususnya dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika beserta prekursornya.

Khofifah menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penguat komitmen Jawa Timur sebagai wilayah strategis nasional yang harus berdiri di garis terdepan melindungi Generasi Emas 2045 dari ancaman narkotika.

“Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur harus menjadi benteng terdepan. Perang melawan narkoba adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang unggul, sehat, dan produktif,” ujar Khofifah.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi dan tingginya mobilitas masyarakat harus diiringi dengan ketahanan sosial yang kuat. Tanpa perlindungan generasi muda, cita-cita Indonesia Emas sulit terwujud.

“Tidak mungkin kita mewujudkan Indonesia Emas jika generasinya dilemahkan oleh narkoba,” katanya.

komitmen melindungi Generasi Emas 2045 di Jawa Timur telah diperkuat melalui landasan regulasi. Diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10/2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 49/2023 sebagai aturan pelaksanaannya. 

Pemprov Jatim juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 3064 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Surat edaran ini mewajibkan seluruh kepala daerah melakukan pencegahan secara masif dan berkelanjutan di kampus, sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, tempat hiburan, hingga kantor pemerintahan dan swasta,” kata Khofifah.

Selain itu, materi P4GN diintegrasikan ke dalam bahan ajar sekolah. Sepanjang 2025, Pemprov Jatim bersama BNN Jawa Timur telah menggelar enam kali sosialisasi P4GN di berbagai kabupaten/kota. 

Melibatkan sekitar 400 peserta dari kalangan siswa, guru, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat WBBM 2025, Khofifah: Komitmen Birokrasi Bersih

“Kami ingin anak-anak Jawa Timur tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter dan memiliki daya tahan terhadap narkoba. Ketahanan itu harus dibangun sejak dini,” ujarnya.

Upaya melawan narkotika, kata Khofifah, tidak hanya difokuskan di lingkungan sekolah, tetapi diperluas secara sistematis ke keluarga dan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas hingga menjangkau desa.

“Sekolah adalah fondasi, keluarga adalah benteng, dan desa adalah ekosistemnya. Karena itu, gerakan ini tidak berhenti di ruang kelas, tetapi kami turunkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.

Di tingkat desa, Pemprov Jatim bersama BNN membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga 2025, jumlah Desa/Kelurahan Bersinar di Jawa Timur mencapai 265 desa. Pada 2026, setiap kabupaten/kota ditargetkan membentuk minimal 10 Desa/Kelurahan Bersinar sehingga totalnya menjadi 645 desa/kelurahan.

“Jika desa-desa kita bersinar, ketahanan sosial masyarakat akan semakin kuat. Dari desa yang bersih narkoba, kita menyiapkan fondasi kokoh bagi lahirnya Generasi Emas 2045,” katanya.

Khofifah menegaskan tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Jawa Timur. Ia menyebut perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman demi Jawa Timur yang bersih narkoba sebagai Gerbang Baru Nusantara,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian PU Dukung Proyek Strategis Nasional di Jatim

Pada kesempatan itu, Khofifah juga mengukuhkan Satuan Tugas Layanan Terpadu P4GN bagi 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNN kabupaten/kota.

Ia berharap satgas tersebut menjadi motor penggerak sekaligus garda terdepan dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

Sementara itu, Yandri Susanto mengapresiasi langkah Pemprov Jatim memperkuat Desa Bersinar sebagai respons atas semakin meluasnya paparan narkoba di wilayah perdesaan.

“Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara bukan hanya pintu pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga benteng utama menjaga masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Ibu Gubernur melalui Desa Bersinar patut diapresiasi karena dari gerbang inilah kita menunjukkan bahwa narkoba bisa dilawan secara sistematis dan bersama-sama,” kata Yandri.

Senada, Suyudi Ario Seto menilai komitmen Pemprov Jatim menjadi contoh konkret sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. “Ibu Gubernur bukan hanya kuat di daerah, tetapi juga punya kontribusi historis di tingkat nasional,” katanya

“Beliau ikut menyusun Undang-Undang Narkotika. Karena itu saya menyebut beliau sebagai superwoman dalam perjuangan melawan narkoba: kuat secara regulasi, kuat dalam implementasi, dan konsisten menjaga generasi bangsa,” tambahnya. (*)

Berita Terbaru