ATR/BPN Tetap Berikan Pelayanan Maksimal

Jam Pelayanan Kantor Pertanahan Tidak Berubah Selama Ramadan

avatar Jay Verdade
Ilustrasi pelayanan di kantor pertanahan Bontang. (Gambar: Ilustrasi AI)
Ilustrasi pelayanan di kantor pertanahan Bontang. (Gambar: Ilustrasi AI)

BONTANG, sanubari.co.id - Pelayanan pertanahan sepanjang Ramadan tidak akan terganggu. Tetap seperti hari-hari biasanya. Hanya jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan penyesuaian. 

Mengikuti instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Surat edaran itu bernomor: B/KP.06/222/II/2026. Perihal penetapan jam kerja pegawai pada bulan Ramadan 1447 H di lingkungan ATR/BPN.

Baca Juga: Pembangunan SR Tertunda, ATR/BPN Bontang Siap Bantu Percepatan

“Jam pelayanan tetap seperti biasa. Hanya jam kerja ASN saja yang dilakukan penyesuaian. Awalnya, pulang mereka pukul 17.00 Wita, sepanjang Ramadan, pulang pukul 15.00 Wita. Khusus jumat, pulang pukul 15.30 Wita,” kata Kepala ATR/BPN Bontang Hamim Muddayana, Jumat, 20 Februari 2026.

Pun ia memastikan, sepanjang Ramadan petugas tetap memberikan pelayanan maksimal. Karena baginya, puasa bukan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan masyarakat. 

Bahkan, dalam surat edaran dari menteri ATR/BPN, ditegaskan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh pegawai tidak diberikan toleransi keterlambatan masuk kerja. Artinya, tepat jam 08.00 Wita, semua aktifitas di kantor sudah dimulai.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Bulog Masuki Babak Baru, Tim BPN Siap Kerja Cepat

“Ramadan ini adalah bulan di mana fokus kita untuk beribadah. Ibadah yang dimaksud adalah puasa. Tetapi, bukan berarti puasa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Atau menghambat pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.

Pun menurutnya, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat juga bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Apalagi membantu masyarakat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka miliki.

Sementara itu, untuk libur Idulfitri nanti, ia mengungkapkan, mengikuti libur yang sudah ditetapkan di kalender. Termasuk cuti bersama yang sudah diatur. Namun, ditegaskannya, akan mengikuti informasi lanjutan dari pemerintah.

Baca Juga: Wamen Ossy: Delapan Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan Telah Disahkan

“Biasanya kan ada surat edaran terkait libur Idulfitri. Termasuk kebijakan WFH (Work From Home). Tapi, tentunya hanya divisi tertentu yang bisa WFH. Kalau pelayanan kan tidak bisa dilakukan dari rumah,” terangnya.

Karena itu, ia meminta ke masyarakat untuk datang saja ke kantor Pertanahan Bontang jika ingin mengurus sertifikat tanahnya, silahkan datang langsung ke kantor mereka. “Kami tetap memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya. (*)

Berita Terbaru