Gus Lilur Gaungkan Panca Ampera

PANCA AMPERA: Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara

avatar Robby
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy

SURABAYA, sanubari.co.id - Di tengah operasi besar terhadap rokok ilegal dan dugaan penyimpangan pita cukai, muncul sikap tegas dari pelaku industri. Hal itu disampaikan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup).

Gus Lilur mendeklarasikan lima amanat utama yang ia sebut sebagai Panca Ampera—akronim dari Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara.

Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Menurut dia, lima poin tersebut merupakan refleksi langsung dari realitas di lapangan yang selama ini dihadapi jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.

“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini suara dari bawah—suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Amanat pertama adalah menghentikan kriminalisasi pengusaha rokok pribumi. Gus Lilur menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ia menilai, praktik di lapangan kerap menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran yang lebih besar.

“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka bagian dari ekonomi rakyat. Jika ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil terjebak dalam sistem yang tidak ramah, mulai dari tingginya biaya cukai hingga kompleksitas regulasi.

Amanat kedua adalah menghentikan peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, Gus Lilur menekankan bahwa praktik rokok ilegal harus ditindak tegas karena merugikan negara dan merusak ekosistem industri.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas untuk menjaga keadilan dalam industri. Namun, penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.

Ia menilai, penanganan rokok ilegal tidak cukup melalui penindakan semata, tetapi juga perlu diiringi pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang lebih terjangkau.

Amanat ketiga adalah penerbitan cukai khusus untuk rokok rakyat. Gus Lilur menyebut, kebijakan ini sebelumnya telah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.

Menurut dia, skema cukai yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil. Struktur tarif yang tinggi menjadi hambatan bagi UMKM untuk berkembang secara legal.

Baca Juga: Menjaga Marwah NU dari Bayang-Bayang Kekuasaan

“Kita membutuhkan skema cukai khusus untuk rokok rakyat agar pelaku usaha kecil dapat masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” ujarnya.

Ia meyakini, kebijakan tersebut juga dapat menekan peredaran rokok ilegal dengan menyediakan alternatif legal yang lebih memungkinkan.

Amanat keempat adalah mendorong keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur menilai percepatan realisasi KEK menjadi solusi jangka panjang bagi industri tembakau.

Menurut dia, KEK Tembakau akan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat hilirisasi, serta menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“KEK Tembakau Madura bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, KEK dapat mendorong transformasi Madura dari daerah penghasil bahan baku menjadi pusat industri bernilai tinggi.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Amanat kelima adalah dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan petani tembakau. Gus Lilur menegaskan, kebijakan negara harus berpihak pada petani sebagai aktor utama dalam rantai industri.

Menurut dia, petani selama ini berada di posisi paling lemah, menghadapi fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, serta minimnya perlindungan.

“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Jika mereka tidak sejahtera, seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan harga yang layak dan kepastian usaha,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesejahteraan petani harus menjadi tujuan utama setiap kebijakan di sektor tembakau.

Gus Lilur menutup dengan menekankan bahwa Panca Ampera bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan arah kebijakan yang perlu dipertimbangkan serius oleh pemerintah.

“Jika ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka harus dimulai dari bawah—dari petani dan pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” ujarnya. (*)

Berita Terbaru