Dialog menjadi sarana terbaik menyelesaikan perbedaan pemahaman

Soal Jusuf Kalla, Komunitas Kristen Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog

avatar Robby

JAKARTA, sanubari.co.id - Kontroversi pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di masjid Universitas Gajah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 terus berlanjut. Terlebih setelah sejumlah ormas Kristen secara resmi melaporkan pernyataan tersebut ke polisi dengan pasal penodaan agama.

Menanggapi kontroversi yang terjadi, Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI) bersama Himpunan Warga Gereja Indonesia (Hagai), Perkumpulan Gereja Gereja di Jakarta (PGGJ), Perkumpulan Generasi Penerus Bangsa (GPB), dan Perkumpulan Advokat Tri Brata Indonesia menggelar konferensi pers di bilangan Rawasari, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu 18 April 2026.

Baca Juga: HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Rencana Kenaikan Dibatalkan

Dalam pernyataannya, Shephard Supit mengatakan bahwa di kalangan Kristen tidak ada standarisasi soal definisi penodaan agama. Oleh karenanya berbagai pemahaman doktrinal bisa tetap ada meski tidak selalu diterima.

"Kalau ada (pendapat/pemahaman) yang tidak cocok, itu biasanya kita memanggil (secara) empat mata," kata tokoh Kristen asal Jakarta ini.

Bertolak dari situ, Shephard menyatakan anjuran membawa perbedaan ke jalur hukum tidak ada dalam ajaran Kristen. Bahwa kemudian ada warga negara atau warga gereja yang membawanya ke jalur hukum, itu kembali ke masing-masing individu yang hidup di negara hukum.

Ketua KAPKI, Imanuel Ebenezer Lubis, mengamini pernyataan Shephard. Ia mengingatkan bahwa di ajaran Kristen diajarkan mengampuni dan berdialog dengan pihak yang berseberangan.

Baca Juga: Demi Jawab Tantangan Zaman, MPK Dorong Sekolah Kristen Bertranformasi

"Maka sebaiknya, jika ada isu-isu seperti yang terjadi pada pak Jusuf Kalla, ajaklah beliau berdialog. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat," ujarnya.

Sementara itu, Benny Parapat dari Hagai memandang ada sisi positif membawa kasus ini ke jalur hukum. Adanya laporan akan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk merekonstruksi sekaligus membuat penilaian secara obyektif. Namun ia juga menyoroti motif pihak penggunggah pertama pengunggah video tersebut.

"Kenapa diunggah? Lalu, kenapa yang diunggah hanya potongannya saja?" tanyanya.

Baca Juga: Serahkan Uang 11 Triliun ke Kas Negara, Jaksa Agung Dorong Penguatan Hukum

Ia berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian nanti akan memperjelas semuanya. Termasuk siapa pelaku pengunggahan serta motif di baliknya.

Di sisi lain, Imanuel meminta semua pihak menyikapi kontroversi ini secara bijak. Tidak mengambil kesimpulan sepihak, apalagi hanya berdasar potongan video. Untuk itu, ia juga berharap bisa berdialog dengan pihak-pihak yang melaporkan Jusuf Kalla demi mencari solusi bersama.

Berita Terbaru

Cerita Kita,

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya

Oleh: HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Founder & Owner Batara Group (Bandar Tambang Nusantara Group) DUA hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook

Serba Serbi,

Sertifikasi Rumah Gratis untuk MBR

JAKARTA, sanubari.co.id - Program sertifikasi sektor perubahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah disepakati. Kesepakatan itu dicapai dalam

Cerita Kita,

Prabowo untuk Indonesia Raya

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Kiai Kampung, Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya SAYA tertawa membaca sebuah meme yang sedang ramai