SURABAYA, sanubari.co.id - Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Group), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, suarakan Tritura Nelayan Republik Indonesia.
Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu pun mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas khusus. Satgas itu nantinya akan bertugas memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan, melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, serta membuat nilai tambah lobster nasional justru dinikmati negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: memberantas penyelundupan BBL, memfasilitasi budidaya di laut Indonesia,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
“Serta menggerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” katanya lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang, sejak Agustus 2025, mengambil langkah tegas dengan menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut dia, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan sumber daya lobster bagi kepentingan nasional.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budidaya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” ucapnya.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/2026.
Regulasi baru itu dianggap penting karena mengarahkan tata kelola lobster agar tidak lagi bertumpu pada kepentingan budidaya luar negeri, melainkan pada penguatan budidaya di wilayah Indonesia.
Gus Lilur, yang mengaku menjadi inisiator perubahan regulasi tersebut, menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat pesisir.
“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih dibiarkan beroperasi. Menurut dia, praktik penyelundupan BBL berlangsung sistematis, memiliki jalur yang rapi, dan melibatkan jaringan lintas negara.
Gus Lilur menjelaskan, jaringan penyelundupan menggunakan dua jalur utama. Pertama, jalur laut, yakni BBL dari Indonesia dikirim ke Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura. Kedua, jalur udara, yakni pengiriman langsung dari Indonesia menuju Singapura.
Setibanya di Singapura, kata dia, BBL menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi benih agar tetap hidup dan segar sebelum kembali dikirim. Proses itu disebut berlangsung di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang, sebelum BBL diterbangkan ke Kamboja.
“Di Singapura, BBL itu disegarkan dan dikondisikan kembali. Istilahnya aklimatisasi. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” ujar Gus Lilur.
Ia mengatakan Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena di negara itu BBL memperoleh dokumen legalitas sebelum masuk ke Vietnam. Menurut dia, Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi. Karena itu, jaringan penyelundupan memanfaatkan Kamboja untuk menerbitkan dua dokumen utama.
Baca Juga: Menjaga Marwah NU dari Bayang-Bayang Kekuasaan
Dokumen pertama adalah Certificate of Origin (COO) atau sertifikat asal barang. Dokumen kedua ialah Certificate of Health (COH), yakni sertifikat kesehatan yang menyatakan komoditas tersebut lolos pemeriksaan kesehatan.
“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” katanya.
Menurut Gus Lilur, pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia hanya menjadi sumber benih, negara transit menyediakan jalur dan legalitas, sedangkan negara tujuan menikmati keuntungan ekonomi terbesar.
Ia menilai Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena mendapat pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di negara itu, kata dia, dapat mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” tutur Gus Lilur.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL. Satgas tersebut, menurut dia, perlu melibatkan KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, hingga unsur intelijen negara.
“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisasi, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” ujarnya.
Selain memberantas penyelundupan, Gus Lilur meminta pemerintah memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di laut Indonesia. Menurut dia, larangan ekspor harus diikuti solusi ekonomi bagi nelayan.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri, tetapi harus diberi akses untuk budidaya di dalam negeri. Pemerintah harus memfasilitasi teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar,” katanya.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Ia menilai Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Laut Indonesia merupakan habitat alami BBL, nelayan Indonesia memiliki pengalaman lapangan, dan pasar lobster dunia masih terbuka lebar.
Hal yang dibutuhkan, kata dia, adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran serta membangun ekosistem budidaya nasional.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” ujar Gus Lilur.
Atas dasar itu, ia menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia yang berisi tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Presiden memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster ke luar negeri. Kedua, Presiden memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia.
Ketiga, Presiden memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL di Indonesia oleh nelayan Indonesia.
Gus Lilur menegaskan Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan kedaulatan ekonomi kelautan. Menurut dia, masa depan lobster Indonesia harus ditentukan oleh negara dan nelayan Indonesia, bukan oleh jaringan penyelundupan dan industri luar negeri.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” kata Gus Lilur. (*)
Editor : Redaksi Sanubari