SURABAYA, sanubari.co.id - Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Group (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy kembali menyampaikan pandangannya terkait arah penataan industri tembakau nasional.
Sebagai kelanjutan dari penyampaian Tritura Petani Tembakau Madura sebelumnya, pria yang akrab disapa Gus Lilur ini menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau. Terutama terkait rokok ilegal, tata kelola cukai, dan masa depan industri rokok rakyat.
Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Menurutnya, momentum tersebut harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret. Serta berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil.
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema layer baru cukai rokok. Ia menilai hal itu lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.
Baginya, kebijakan itu menjadi sinyal penting: pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” katanya dalam rilis yang diterima sanubari.co.id, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut dia, selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.
“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.
Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. Pendekatan penindakan semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi jalur transisi yang realistis.
“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.
Baca Juga: Menjaga Marwah NU dari Bayang-Bayang Kekuasaan
Grafis Gus Lilur
Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, tetapi terhambat tingginya biaya serta rumitnya sistem perizinan. Karena itu, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti program transformasi yang jelas.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.
Pada akhirnya, Gus Lilur menegaskan seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Menurut dia, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.
“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.
Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur. Industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.
“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” ucapnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari