Koperasi Desa Merah Putih: Antara Hatta, Sumitro, dan Menuju Welfare State

Reporter : Alan Christian Singkali
Ilustrasi koperasi merah putih. (Gambar: AI)

Catatan: Alan Christian Singkali, Direktur Sanubari.co.id dan
Sekretaris IKAL P4N LXIX 2026 LEMHANNAS RI 

TULISAN ini bukan tentang kalkulator. Bukan tentang berapa modal, berapa omzet, atau kapan balik modal. Karena kalau kita menaruh Koperasi Desa Merah Putih di atas meja hitung-hitungan semata, kita akan kehilangan alasan sejarah mengapa negara merasa perlu turun tangan.

Baca juga: Dari Volksküchen ke MBG: Gizi, Generasi, dan Kedaulatan Bangsa

Kita sedang menyaksikan sesuatu yang selama puluhan tahun terlalu sering berhenti sebagai kalimat dalam konstitusi: demokrasi ekonomi yang mulai memperoleh bentuk kelembagaannya.

Warisan Hatta: Koperasi sebagai Jalan Pembebasan

Bagi Mohammad Hatta, koperasi bukan sekadar bentuk badan usaha. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap sistem kolonial dan kapitalisme eksploitatif, sekaligus wadah untuk mendidik manusia menjadi mandiri, demokratis, dan saling menolong.

Koperasi adalah "persekutuan hidup" yang dibangun atas dasar sukarela, kekeluargaan, dan tanggung jawab sosial. Hatta percaya bahwa sikap kolektif dan demokratis yang sudah ada di tingkat desa dapat dikembangkan dalam sistem perekonomian modern melalui wadah koperasi.

Dalam pandangannya, koperasi adalah soko guru perekonomian rakyat. Ia menolak perkembangan kapitalisme di bumi Indonesia—termasuk kapitalisme oleh bangsa sendiri—karena dalam kapitalisme rakyat tidak dapat berkembang dan pembangunan menjurus pada kepentingan perorangan.

Mengapa Negara Harus Turun Tangan?

Namun mari kita baca kembali Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi tidak mengatakan perekonomian sekadar "dibiarkan tumbuh." Ia mengatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama.

Kata "disusun" mengandung konsekuensi besar. Ia mengandaikan bahwa struktur ekonomi bukan sesuatu yang harus diterima sebagai hukum alam.

Negara boleh—bahkan, dalam keadaan tertentu harus—membentuk institusi, mengoreksi ketimpangan, dan membangun kemampuan ekonomi rakyat. Agar, kebebasan ekonomi tidak berubah menjadi kebebasan pihak kuat menentukan nasib pihak lemah.

Selama puluhan tahun, kita mempunyai keyakinan bahwa jika pasar diperluas dan infrastruktur dibangun, manfaat ekonomi akan mengalir sendiri sampai ke masyarakat bawah. Sebagian memang terjadi, tetapi sebagian lainnya yang lebih besar tidak.

Di sinilah koperasi sejak awal sejarahnya bukan sekadar bentuk badan usaha. Ia adalah teknologi sosial untuk mengubah banyak orang kecil menjadi satu kekuatan ekonomi yang cukup besar untuk bernegosiasi.

Sumitro dan Ekonomi Kerakyatan

Program ini juga terkait dengan jejak Sumitro Djojohadikusumo, ayah Presiden Prabowo. Menurut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pengembangan KDKMP merefleksikan gagasan Sumitro mengenai pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kebersamaan dan gotong royong.

Warisan Sumitro dalam perkoperasian tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga nyata—ia memimpin modernisasi Koperasi Pegawai RI selama dua dekade (1982-2001), menjadikannya garda depan stabilitas ekonomi dan laboratorium penerapan prinsip ekonomi modern.

Pemikiran Sumitro melampaui dikotomi kapitalisme versus sosialisme. Bagi Sumitro, koperasi adalah jalan tengah antara kapitalisme ekstrem dan sosialisme otoriter—sebuah sarana perjuangan moral rakyat berbasis gotong royong, solidaritas, dan kedaulatan kolektif.

Ia meyakini bahwa tanpa usaha di bidang pendidikan, pelatihan, dan penguatan daya tawar produsen kecil, mereka akan tetap miskin . Keyakinan ini sudah tertanam sejak disertasinya tentang kredit pedesaan di tahun 1930-an.

Baca juga: Tiga Pukulan, Satu Zaman

Sebagai perancang utama fondasi ekonomi Indonesia pascakemerdekaan, Sumitro memperjuangkan ekonomi kerakyatan—model pembangunan yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat, bukan sekadar pertumbuhan angka makro.

Ia juga memperjuangkan industri substitusi impor untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Pendekatannya jelas: "Saya tidak percaya pada kebijakan semacam kuota dan restriksi kuantitatif, tetapi saya juga tidak percaya bisa menyerahkan segalanya pada kekuatan pasar sebagaimana adanya".

Menuju Welfare State

Negara hadir, pada awalnya bukan untuk selamanya menggantikan rakyat, tetapi untuk menciptakan institusi yang kelak membuat rakyat tidak terus-menerus membutuhkan pertolongan negara.

Intervensi negara yang paling berhasil justru adalah intervensi yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan masyarakat kepada negara.

Program ini berpotensi memberdayakan lebih dari 18 juta keluarga penerima PKH untuk menjadi anggota koperasi. Mereka tidak hanya konsumen, tetapi juga pemilik dan penerima SHU.

Setiap koperasi diproyeksikan menyerap 15-18 tenaga kerja, sehingga total hampir 1,4 juta orang bisa keluar dari kategori miskin.

Inilah makna welfare state yang sesungguhnya: negara hadir untuk mendistribusikan kemampuan ekonomi, bukan sekadar memberikan bantuan. Koperasi menjadi infrastruktur yang menyusun kembali struktur ekonomi dari bawah.

Baca juga: Berbondong-Bondong Naik Kapal Laut

Dari Gagasan ke Praksis

Namun semua ini hanya akan bermakna jika koperasi benar-benar dikelola oleh dan untuk rakyat. Risiko etatisme—di mana negara justru menjadi pelaku ekonomi dominan—adalah nyata.

Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah: setelah intervensi dilakukan, siapa yang menjadi lebih kuat?

Hatta mengajarkan bahwa koperasi harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan dari instruksi top-down.

Sementara itu, Sumitro mengajarkan bahwa negara harus hadir mengarahkan pembangunan dan melindungi kepentingan rakyat.

Bukan untuk mendominasi atau menguasai, melainkan sebagai wasit yang memastikan jalannya permainan tetap adil.

Jika negara semakin kuat sebagai pedagang, kita boleh mencurigai etatisme. Jika petani, nelayan, dan pedagang kecil memperoleh organisasi ekonomi yang mereka miliki bersama, maka negara sedang melakukan sesuatu yang lain: mendistribusikan kemampuan ekonomi.

Itulah garis tipis antara koperasi sebagai instrumen welfare state dan koperasi sebagai perpanjangan tangan birokrasi. Semoga kita tidak kehilangan arah. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru