IKN, sanubari.co.id - Aktivitas ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditingkatkan. Termasuk menciptakan lapangan pekerjaan baru di sana. Sebagian aktivitas itu akan dilakukan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Di kawasan IKN dikembangkan berbagai sektor usaha. Mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga. Semua itu diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi di IKN,” Kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: Menteri Nusron Sambut Putusan MK soal Hak Atas Tanah IKN, Siap Koordinasi dan Laksanakan Penyesuaian
Menurutnya, pembangunan di kawasan IKN menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia usaha. Belum lama ini, Otorita IKN bersama lima investor menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN.
Kelima investor tersebut, yakni PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya.
Para investor tertarik mengembangkan kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga. Termasuk berbagai sarana pendukung lainnya.
Pembangunan IKN pada 2026 didukung struktur finansial yang mencatat investasi swasta murni sebesar Rp 66,5 triliun. Serta skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 158,73 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, diproyeksikan tetap konsisten sebagai stimulan infrastruktur utama.
Penandatanganan kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan IKN.
Komitmen tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6/2022. Masuknya investasi menjadi sinyal kuat kepercayaan dunia usaha terhadap pembangunan IKN.
Baca Juga: Pegawai Bank Tilep Dana Nasabah Rp 8,2 Miliar, Pimpinan Bank Diduga Bungkam
Otorita IKN terus menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan guna menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi baru Indonesia, demikian tegasnya.
Basuki sempat mengungkapkan bahwa pembangunan IKN pada 2026 menggunakan anggaran Rp 6 triliun. Semua anggaran itu dari APBN. Hal itu terungkap seiring terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.
“Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan,” kata Basuki, beberapa waktu lalu.
Transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Agar dapat membelanjakan uang negara dengan baik, sehingga dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Terkait dengan adanya DIPA tersebut, Basuki melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan itu dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, lalu.
Baca Juga: Status IKN Terancam Turun, Moratorium Proyek Jadi Opsi Pemerintah
Satuan kerja tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.
“Dengan telah adanya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kami optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia,” ujar Basuki. (*)
Editor : Redaksi Sanubari