JAKARTA, sanubari.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menggelar diskusi publik bertema “Disorientasi Fungsi Kementerian: Antara Ambisi Politik dan Kepentingan Nasional” di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Diskusi ini digelar untuk mendorong kementerian tetap fokus menjalankan program kerja yang telah dicanangkan, bukan menjadikannya sebagai batu loncatan ambisi politik kekuasaan.
Baca Juga: Dukungan Moral bagi Penderita Kanker, YKAKI Gelar Berani Gundul
Acara yang dipandu Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI, Ainun Samidah, itu menghadirkan sejumlah pembicara, yakni pengamat politik Ray Rangkuti, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana.
Lalu, Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI Ferdinando Saferi, serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP GMNI Adi Suherman Tebwaiyanan.
Ray Rangkuti mengatakan hubungan antara pemerintah, termasuk para menteri di dalamnya, dan rakyat telah diatur dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga menyinggung konsep fiqh siyasah dalam tradisi keislaman yang mengatur tata kelola negara berdasarkan prinsip syariat demi mewujudkan kemaslahatan rakyat. Salah satu aspek yang diatur, kata dia, adalah relasi antara pemimpin dan rakyat.
Baca Juga: GMNI Nilai Biaya Politik Jadi Akar Korupsi, Desak Reformasi Menyeluruh
“Relasi yang seharusnya terbangun adalah pelayanan total dari pemerintah kepada rakyat sebagai tuannya, karena dalam demokrasi rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” ujar Ray.
Sementara itu, pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai disorientasi kementerian terjadi akibat benturan antara perspektif etis-ideologis dan perspektif praktis-realistis di kalangan para menteri.
Menurut dia, benturan tersebut muncul ketika kepentingan politik menteri berbenturan dengan nilai-nilai etis yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Risyad: Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional
“Benturan itu tampak ketika ada kebijakan atau pernyataan menteri yang tidak selaras dengan nilai-nilai etis dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan konstitusi negara,” kata Hizkia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI Ferdinando Saferi menyebut problematika kementerian bukan hal baru. Persoalan itu, kata dia, kerap muncul ketika kebijakan menteri tidak mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat.
“Persoalannya ketika problematika itu muncul berulang dari masa ke masa, seperti saat ada menteri yang tidak produktif sehingga kementerian mengalami disorientasi fungsi. Itu yang perlu kita kaji dalam diskusi ini,” ujar Ferdinando. (*)
Editor : Redaksi Sanubari