SAMARINDA, sanubari.co.id - Aksi damai bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” akan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Kaltim, Senin, 18 Mei 2026. Hal itu karena konflik lahan dan sengketa agraria di Bumi Etam di berbagai kabupaten/kota di provinsi itu.
Aksi tersebut disebut melibatkan masyarakat yang mengaku terdampak konflik tanah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Massa membawa tuntutan terkait sengketa lahan yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum maupun penyelesaian yang jelas.
Baca Juga: Ossy Dermawan: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Koordinator aksi, Nina Iskandar mengatakan, gerakan tersebut muncul dari banyaknya keluhan masyarakat. Mereka merasa kesulitan memperoleh perlindungan atas hak tanah mereka ketika berhadapan dengan perusahaan besar.
“Kami hanya ingin suara masyarakat didengar. Banyak warga merasa hak mereka tidak mendapat perhatian yang adil ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujar Nina dalam siaran pers yang diterima media.
Menurut dia, konflik agraria di sejumlah wilayah Kalimantan Timur tidak hanya memicu sengketa administrasi, tetapi juga berdampak pada tekanan sosial dan ketidakpastian hidup masyarakat yang mengaku lahannya masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.
Baca Juga: HGB Rumah Tinggal Bisa Diubah Menjadi Hak Milik, ATR/BPN: Biayanya Rp 50 Ribu
Dalam aksi tersebut, massa disebut akan membawa berbagai dokumen pendukung, spanduk tuntutan, hingga menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton di tengah konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan pemegang HGU. “Melalui aksi ini kami ingin mengetuk pintu pemerintah agar hadir di tengah rakyat,” kata Nina.
Baca Juga: Gubernur: Silahkan Hak Angket
Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” juga disebut menjadi ajakan solidaritas terbuka bagi masyarakat lain yang mengalami persoalan serupa di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Panitia mengklaim masih membuka komunikasi dengan warga yang ingin bergabung menyuarakan persoalan agraria secara damai. (*)
Editor : Redaksi Sanubari