SAMARINDA, sanubari.co.id - Kantor Gubernur Kaltim kembali bergejolak. Ratusan massa yang datang kali ini merupakan korban konflik lahan dari berbagai daerah di Benua Etam. Aksi kali ini bertajuk Ketuk Pintu Gubernur.
Massa datang membawa keresahan. Membawa suatu mimpi yang besar yang akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud. Mimpi itu terkait sengketa lahan dengan perusahaan tambang, perkebunan sawit hingga perusahaan di sektor migas.
Baca Juga: Ossy Dermawan: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Koordinator aksi, Nina Iskandar mengatakan, sekitar 200 massa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mayoritas mereka merupakan masyarakat yang terdampak secara langsung konflik agraria di daerah mereka masing-masing.
“Alhamdulillah massa kita ada sampai 200 orang, itu pun rata-rata korban semua. Kalau orang tuanya nggak bisa hadir, anaknya yang mewakili,” ujar Nina di sela aksi, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, para demonstran meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar mengambil langkah nyata. Yakni terkait sengketa lahan yang masih berlangsung di berbagai wilayah.
Menurut warga, meskipun izin Hak Guna Usaha (HGU) merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Gubernur dinilai tetap memiliki peran penting secara moral maupun administratif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 Mei 2026.
“Tujuan kami datang ke sini agar Pak Gubernur benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Jika ada perusahaan yang menimbulkan persoalan dan gagal menyelesaikan konflik dengan warga, pemerintah daerah seharusnya dapat mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi bahkan menolak izin HGU perusahaan tersebut,” ujar Nina.
Menurut Nina, masyarakat telah merasakan dampak serius akibat konflik agraria yang terus berlangsung. Ia bahkan menyoroti proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Marangkayu yang disebut turut memengaruhi kehidupan ratusan kepala keluarga.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 20 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit, tambang, hingga migas di sejumlah wilayah, seperti Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, hingga Mahakam Ulu.
Baca Juga: HGB Rumah Tinggal Bisa Diubah Menjadi Hak Milik, ATR/BPN: Biayanya Rp 50 Ribu
“Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 rumah, 300 kepala keluarga. Rumah mereka tenggelam semua,” katanya.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Rudy Mas'ud mengakui bahwa banyak konflik agraria di Kalimantan Timur dipicu sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Mulai dari sektor perkebunan maupun pertambangan.
Ia menyatakan pemerintah provinsi akan mempelajari setiap laporan yang disampaikan warga secara bertahap. “Pemerintah provinsi memastikan gubernur dan wakil gubernur akan berdiri bersama masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Rudy di hadapan massa aksi.
Massa aksi akhirnya dapat bertemu langsung dengan Rudi Mas’ud setelah hampir dua jam menyampaikan orasi di depan kantor pemerintah provinsi. Kehadiran politisi Golkar Kaltim itu disambut antusias warga yang sejak awal menuntut keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik agraria.
Usai dialog berlangsung, Nina menyebut tuntutan warga telah mendapat respons positif dari pemerintah provinsi. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi awal baru bagi masyarakat yang selama ini merasa persoalan mereka kurang mendapat perhatian.
Baca Juga: ATR/BPN Berikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman
Rudy juga membuka peluang untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti terlibat persoalan. Mulai dari evaluasi hingga pencabutan izin usaha.
“Kami akan menempuh langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang berkaitan dengan konflik tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Serta pihak terkait guna memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan masyarakat.
“Karakter persoalannya berbeda-beda, ada yang melibatkan perusahaan milik negara, swasta, hingga sektor minyak dan gas. Karena itu, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” tutupnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari