Johanes Dipa Widjaja Sebut Manajemen Baru Jawa Pos Tidak Paham Sejarah

Polemik Dahlan Iskan vs Jawa Pos: Tabloid Nyata Diperebutkan, Dokumen Tak Diberi?

sanubari.co.id
Johanes Dipa Widjaja

SURABAYA, sanubari.co.id - Polemik kepemilikan Tabloid Nyata antara Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos terus bergulir. Bahkan semakin panas. Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja pun angkat bicara masalah tersebut.

Alumni Universitas Surabaya ini menegaskan, sebagian pengurus baru Jawa Pos bukan pelaku sejarah perjalanan media yang sudah berusia 76 tahun tersebut. Bahkan termasuk Hidayat Jati.

Baca juga: Kabar Dahlan Iskan Tersangka Simpang Siur, Pengacara: Ada Upaya Penggiringan Opini

“Perjalanan Jawa Pos cukup panjang. Sebagian dari pengurus baru ini tidak paham sejarah. Mereka tidak terlibat dalam membangun dan membesarkan Jawa Pos. Awalnya dari media kecil yang nyaris tidak dikenal, menjadi raksasa media nasional,” katanya dalam rilis yang diterima sanubari.co.id, Rabu 16 Juli 2025.

Karena itu, Johanes menegaskan, tidak pantas jika mereka yang tidak terlibat itu, saat ini tampil menjadi orang yang seolah paling memahami sejarah. Bahkan kliennya: Dahlan Iskan dengan pengorbanan yang luar biasa membangun struktur usaha yang ada saat ini.

Di sisi lain, ia menjelaskan, perkara yang dipersoalkan saat ini terjadi lebih dari dua dekade silam. Bahkan, dokumen dan data terkait dengan permasalahan itu tersimpan di kantor Jawa Pos.

Baca juga: Dahlan Iskan Diberitakan Jadi Tersangka, Penasihat Hukum: Tak Ada Surat Resmi

“Ketika Bapak Dahlan Iskan secara terbuka meminta salinan dokumen-dokumen tersebut, tidak dipenuhi. Justru dipersulit. Ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?,” ucapnya.

Bahkan, pernyataan bahwa Dahlan hanya meminjamkan nama adalah dalil yang tidak berdasar. Cenderung menyesatkan. Justru karena kecintaan yang begitu besar kepada Jawa Pos, Dahlan Iskan rela mencatatkan perusahaan-perusahaan atas namanya.

“Perusahaan itu yang dirintis dan dibangun dengan usahanya sendiri mau dianggap sebagai bagian dari Jawa Pos. Demi kepentingan dan rencana besar saat itu: go public Jawa Pos. Sayangnya, rencana itu tidak pernah terlaksana,” ungkapnya.

Kini semua perusahaan tersebut dianggap milik Jawa Pos. Tanpa pernah ada peralihan maupun transaksi riil. “Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu,” tegasnya.

Juga pernyataan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos adalah kebohongan. Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru