Perampingan akan mendongkrak kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional

Kejar Struktur Ideal, Pemerintah Rampingkan 274 Entitas BUMN

Reporter : Robby
Kantor Pusat Kementerian BUMN (shutterstock)

Jakarta, sanubari.co.id Program penyederhanaan struktur perusahaan negara terus dijalankan pemerintah. Hingga akhir Juli 2026 tercatat sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usahanya telah dipangkas dalam proses transformasi tata kelola perusahaan pelat merah.

Angka ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah yang menargetkan penghapusan total 652 entitas bisnis dari struktur korporasi BUMN. Jika target tersebut tercapai, jumlah entitas utama BUMN ke depan diperkirakan hanya tersisa sekitar 250 perusahaan yang lebih sehat dan lincah dalam beroperasi.

Streamlining ini bertujuan mengembalikan orientasi BUMN pada bisnis inti masing-masing, sekaligus memangkas tumpang tindih lini usaha dan mendongkrak efisiensi serta daya saing di kancah global. Entitas yang menjadi sasaran pemangkasan umumnya adalah anak atau cucu perusahaan yang bergerak di luar bisnis utama, unit yang fungsinya tumpang tindih, serta anak usaha yang selama ini merugi atau tidak efisien. Prosesnya dijalankan lewat tiga jalur: likuidasi, merger, dan divestasi.

Kepala BP BUMN yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memaparkan perkembangan ini saat bertemu Utusan Khusus Presiden di Jakarta.

"Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, result-nya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining. Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang, sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan," ujar Dony dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.

Sehari sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang turut dihadiri Jamdatun, Jamintel, dan Wakil Menteri Hukum, Dony menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat.

"Transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance)," tegasnya.

Pemerintah optimistis perampingan akan mendongkrak kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional. Sinyal positif sudah terlihat dari Pupuk Indonesia, yang membukukan laba Rp6,1 triliun pada semester I-2026 setelah penataan bisnisnya rampung.

Sejauh ini sektor perkebunan mencatat pemangkasan paling besar, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang merampingkan 65 entitas usahanya menjadi tinggal 18 perusahaan. Penyederhanaan besar lain terjadi di PT Pupuk Indonesia (Persero), dari 42 entitas menjadi 15; PT Semen Indonesia Group (SIG), dari 40 anak usaha menjadi 12; serta di PT Telkom Indonesia Tbk dan Pelindo Grup yang juga memangkas puluhan anak perusahaan.

Editor : Robby

Serba Serbi
Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 20:50 WIB
Minggu, 26 Jul 2026 20:42 WIB
Rabu, 22 Jul 2026 21:00 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 20:25 WIB
Berita Populer
Berita Terbaru