Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Tidak Berikan Toleransi ke Pegawai yang Melakukan Pelanggaran Bera

Empat Pegawai Pemkot Bontang Positif Gunakan Narkotika, Neni: Hukumannya Pecat

avatar Jay Verdade
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

BONTANG, sanubari.co.id - Tidak ada kata maaf. Juga tidak ada toleransi sedikitpun kepada empat orang di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bontang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sanksi tegas pasti diberikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Salah satunya adalah pecat.

Empat orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika itu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bekerja di bawah dua tahun.

Baca Juga: BNNK Bontang Temukan Empat ASN Positif Narkoba, Disdamkartan Terbanyak

Tiga orang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Dua dari mereka statusnya TKD dan satu orang PPPK Paruh Waktu. Serta seorang lainnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang yang statusnya PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan aturan PPPK Paruh waktu yang melanggar hukuman disiplin berat akan diberikan hukuman yang berat pula. Yakni pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam kasus ini, dibuktikan dengan hasil tes urine positif menggunakan narkotika.

"Untuk TKD langsung dipecat. TKD itu berinisial A dan HS dari Disdamkartan. Untuk yang dua PPPK paruh waktu juga dapat hukuman berat berupa PHK,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kepada awak media, Jumat 19 Desember 2025.

Neni menegaskan, tidak ingin memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran berat. Apalagi, sampai menjadi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena, hal itu akan mencoreng institusi pemerintah daerah. “Sudah jelas aturannya. Mari sama-sama perangi narkoba untuk Bontang sehat,” tegasnya.

Baca Juga: Pengarahan Akhir Tahun Berhenti Mendadak, ASN Bontang Jalani Tes Urine oleh BNN

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Kamis, 18 Desember 2025, secara dadakan melakukan pemeriksaan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramadan mengatakan, dari 253 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dilakukan tes urine. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Dari jumlah ASN yang hasilnya positif, tiga diantaranya dari Disdamkartan Bontang. Satu orang lainnya dari Dinas Perhubungan Kota Bontang. “Hasil ini nanti kita kirimkan ke Pemkot Bontang,” katanya.

Baca Juga: Barang Bukti Perkara di Kejari Bontang Dimusnahkan

Hari itu, BNNK Bontang melakukan tes urine dadakan kepada ASN. Ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa. Diantaranya, Dishub, Disdamkartan, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia mengaku, empat orang yang hasilnya positif itu, akan menjalankan asesmen di BNNK Bontang. Tujuannya agar diketahui tindakan apa yang harus diberikan kepada oknum ASN tersebut. Tindakan yang dimaksud terkait rehabilitasi: rawat inap atau rawat jalan. (*)

Berita Terbaru