BONTANG, sanubari.co.id - Telah hilang sertifikat tanah sertifikat tanah milik Sutikno. Lokasi tanahnya di Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Tanah itu dibuka pada 3 April 1992.
Nurhayati dalam hal ini menjadi pihak yang mengajukan surat kehilangan tersebut ke kantor pertanahan Kota Bontang.
Baca Juga: Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Warga Jalan Cendana, Blok K, Nomor 1, BTN PKT, RT 008, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat ini menjadi ditunjuk sebagai kuasa untuk mengajukan permohonan kehilangan surat tanah berdasarkan surat pernyataan di bawah sumpah yang dikeluarkan pada 27 Januari 2026.
Surat berharga itu berstatus hak milik dengan nomor 221/Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Dengan NIB: 16100102.05462
Baca Juga: PENGUMUMAN: Sertifikat Tanah Hilang Atas Nama Jahrani T
Bagi pihak yang menemukan dapat menghubungi Nurhayati dengan alamat di atas. Jika ada pihak yang merasa keberatan dapat menyampaikan alasan keberatan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan.
Jika dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini dibuat belum ditemukan dan tidak ada keberatan dari pihak manapun, maka akan diajukan sertifikat pengganti yang akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum yang berlaku. (*)
Baca Juga: Indeks Integritas ATR/BPN 71,3, Kakanwil dan Kakantah Diminta Lakukan Pembenahan
Pengumuman
Editor : Redaksi Sanubari