Kolaborasi lintas lembaga dipercepat untuk pulihkan layanan dan dorong digitalisasi

95 Ribu Arsip Pertanahan Rusak di Aceh, ATR/BPN Targetkan Tahun Ini Restorasi Selesai

avatar Jay Verdade
Kondisi arsip surat tanah yang rusak.
Kondisi arsip surat tanah yang rusak.

ACEH, sanubari.co.id - Sebanyak 95 ribu arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sejumlah wilayah Provinsi Aceh basah dan rusak. 

Setidaknya sebanyak 165 ribu warkah yang menyimpan jejak hak dan riwayat kepemilikan masyarakat ikut terdampak bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025, silam. Bencana itu melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten dan kota.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Di setiap lembar arsip yang terendam, tersimpan data penting penanda hak atas tanah. Ketika dokumen-dokumen itu rusak, yang terancam bukan sekadar kertas, melainkan kepastian hukum dan rasa aman pemiliknya.

Menyadari besarnya risiko tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya penyelamatan arsip. Dokumen yang masih berjejak lumpur, dibersihkan, dikeringkan, lalu dipilah untuk direstorasi.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan proses pemulihan bukan pekerjaan singkat. 

“Kalau dihitung, mungkin lima tahun baru selesai untuk 165 ribu dokumen. Karena itu, restorasi kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya, normalisasi pelayanan bisa dipercepat dan seluruh arsip terdampak selesai pada akhir 2026,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Empat pilar terlibat dalam percepatan ini, yakni Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia, serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang turut membantu proses restorasi.

Baca Juga: Pembangunan SR Tertunda, ATR/BPN Bontang Siap Bantu Percepatan

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi institusi dan masyarakat, sekaligus membentuk karakter taruna STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” kata Arinaldi.

Ia menegaskan, restorasi tidak berhenti pada pembersihan dan pengeringan arsip. Pemerintah juga mendorong percepatan digitalisasi data agar kantor pertanahan yang terdampak dapat bangkit sebagai unit layanan modern berbasis digital.

“Kita tidak hanya berbicara pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data segera menjadi data digital. Kantor Pertanahan yang terdampak harus lahir kembali sebagai kantor modern yang mampu melayani secara digital,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyebut penyelamatan arsip memerlukan kesabaran dan koordinasi lintas lembaga. 

Baca Juga: Sertifikat Tanah Bulog Masuki Babak Baru, Tim BPN Siap Kerja Cepat

Penanganan arsip, kata dia, kerap terlihat sederhana, namun setiap tahap membutuhkan ketelitian dan standar teknis yang ketat. Untuk proses di Aceh, ANRI menerjunkan tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah. 

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian. Ada pilar-pilar utama, yakni ATR/BPN sebagai pemilik arsip, pemerintah daerah, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” ujarnya.

Restorasi arsip ini bukan hanya upaya menyelamatkan dokumen negara, melainkan juga memastikan jejak hak atas tanah masyarakat tetap terjaga. 

Di tengah sisa genangan dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, percepatan pemulihan layanan pertanahan menjadi penanda bahwa kerja administrasi negara terus bergerak, bahkan setelah bencana. (*)

Berita Terbaru