Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, warga NU, Kiai Kampung, Dzurriyah Sayyid Ali Murtadho
Menjelang Muktamar Ke-35, elite PBNU lebih banyak menyuguhkan sengkarut konflik dan noda korupsi ketimbang karya nyata. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah semestinya dievaluasi kritis, bukan sekadar diterima bermodal rasa sungkan.
Baca Juga: Gus Lilur Minta Prabowo Cegah Intervensi NU
------------------
Sanubari.co.id - Pada 27 Agustus 2026, di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas —pesantren kawah candradimuka bentukan Kiai Wahab Chasbullah— Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi dibuka.
Di forum tertinggi inilah kepengurusan Pengurus Besar NU (PBNU) hasil Muktamar Lampung akan mengembalikan mandatnya untuk digantikan kepengurusan yang baru.
Lazimnya sebuah suksesi di lingkungan Nahdliyin, ada semacam adat tak tertulis: masa khidmah yang berakhir hanya akan dikenang kebaikannya, sementara segala celanya disimpan rapat-rapat. Orang menyebutnya husnuzan.
Namun, jika jujur, itu lebih tepat disebut rasa sungkan. Sebagai kiai kampung dan warga NU yang lahir serta dibesarkan dalam tradisi tersebut, saya sangat menghormatinya.
Namun, tahun ini adat kelaziman itu tak bisa lagi dipelihara. Di ruang sidang Muktamar, kita tidak sedang diminta sekadar mengenang, melainkan memutuskan.
LPJ yang disorongkan ke atas meja bukanlah sekadar dokumen seremonial untuk disambut ketukan palu tanda terima kasih.
LPJ adalah pernyataan resmi jam’iyah (organisasi) bahwa kepengurusan telah berjalan di rel yang benar. Dan, dengan segala takzim kepada para masyayikh, klaim tersebut tak bisa lagi dibenarkan.
Sengkarut Tontonan Nirfaedah
Sepanjang akhir 2025, warga NU disuguhi drama yang tak pernah terbayangkan sebelumnya: para elite PBNU saling memecat di panggung terbuka. Surat pemberhentian Ketua Umum diteken oleh jajaran Syuriyah.
Sebagai balasan, Sekretaris Jenderal berbalik diberhentikan. Dua kubu mengklaim keabsahan dengan mengerahkan barisan juru bicara yang fasih merapal Anggaran Dasar.
Pertunjukan ironis ini disiarkan secara telanjang—dari layar televisi, kanal YouTube, hingga merembes ke grup-grup WhatsApp ranting di pelosok desa.
Di kampung, ibu-ibu Muslimat yang biasanya berbincang soal jadwal khataman tiba-tiba terseret adu mulut perihal kuorum rapat harian Syuriyah.
Pemuda Ansor yang mestinya sibuk mengurus bank sampah malah fasih menghafal nama-nama hotel di Jakarta tempat konflik didalangi. Ini bukan pendidikan organisasi; ini penularan penyakit.
Meski para kiai sepuh dari Ploso, Lirboyo, dan Tebuireng akhirnya memandu jalan islah demi terselenggaranya muktamar, satu fakta telak tersisa: tak ada satupun warga akar rumput yang meminta pertunjukan memalukan itu.
Mari kita ajukan pertanyaan elementer. Sebutkan satu saja kampus yang murni dibangun oleh PBNU hasil Muktamar Lampung. Atau, sebutkan satu rumah sakit yang berdiri karena mereka.
Bukan proyek MoU yang berhenti di siaran pers berhias prosesi gunting pita, melainkan institusi yang benar-benar tegak: memiliki sertifikat tanah, dosen yang digaji, dan dokter jaga yang melayani istri orang kampung saat hendak melahirkan pada pukul dua dini hari.
NU didirikan oleh para pekerja nyata. Kiai Wahab merintis Nahdlatul Wathan sebelum membentuk NU. Kiai Hasyim mendirikan Tebuireng. Kiai Bisri membangun Denanyar.
Mereka membangun monumen kebaikan lebih dulu sebelum merajut organisasi, bukan berorganisasi lima tahun lalu kebingungan menyusun laporan di ujung jabatan.
Sejarah mencatat, para muasis tak pernah menghabiskan waktu bertengkar soal siapa yang berhak meneken surat keputusan.
Luka paling perih justru dirasakan di daerah. Sepanjang masa kepengurusan ini, pengurus wilayah dan cabang tak lagi diperlakukan sebagai saudara, melainkan bagai bawahan korporasi yang kapan saja bisa didepak.
Baca Juga: Potensi Raksasa Tambang Jawa Timur
Istilah "karetaker" dan "pembekuan SK" bertransformasi menjadi senjata. Padahal, NU bukanlah perseroan terbatas.
NU adalah rajutan sanad, silaturahmi, dan rasa saling percaya. Pembekuan selembar SK tak akan menghentikan tahlilan malam Jumat di tingkat cabang, tetapi hal itu sukses membunuh rasa kepemilikan akar rumput terhadap PBNU.
Beban Moral Kasus Korupsi
Lebih jauh, catatan kelam membayangi nama besar organisasi. Bendahara Umum hasil Muktamar Lampung, Mardani H. Maming, berujung sebagai terpidana korupsi izin tambang.
Mahkamah Agung sempat memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara, sebelum peninjauan kembali pada 2024 menurunkannya menjadi 10 tahun, namun tetap berstatus bersalah.
Terlepas dari pembelaan pakar hukum, jabatannya adalah produk muktamar, dan di setiap narasi pemberitaan, namanya selalu menyeret institusi NU.
Pukulan berikutnya menyentuh ranah ibadah. Dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas—figur lekat dengan NU—sebagai tersangka pada awal 2026.
BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Meski asas praduga tak bersalah harus dijunjung, bagi warga Nahdliyin di warung-warung kopi, rincian hukum acara tak lagi penting.
Yang tertancap di benak mereka hanyalah kata kunci: kuota haji, uang ratusan miliar, dan elite NU. Marwah organisasi tidak runtuh oleh vonis hakim, melainkan oleh tajuk berita korupsi.
Suara Akar Rumput yang Diabaikan
Di balik segala hiruk-pikuk di Jakarta, ada seratus juta warga yang namanya cuma laku dijual saat pidato.
Mereka adalah petani yang cemas menunggu hujan, buruh yang menanti upah sebelum tanggal sepuluh, dan guru madrasah berhonor telat yang tetap setia mengibarkan bendera NU tiap Hari Santri. Mereka tidak menuntut gedung kampus megah.
Mereka cuma butuh rasa diayomi—sebuah penanda bahwa di Jakarta ada elite yang masih mengingat mereka.
Baca Juga: Negara Wajib Melindungi Rakyatnya
Sayangnya, energi organisasi habis terkuras untuk perselisihan internal, kalkulasi politik pemilu, hingga urusan membersihkan nama dari skandal.
Sisa porsi untuk jemaah hanyalah doa di penutup sambutan dan sesi foto saat kampanye tiba. Struktur yang semestinya menjadi pelayan, justru bertingkah layaknya majikan.
Semestinya NU rukun, bersaudara, saling mengasihi, dan melindungi. Ironis rasanya melihat elite PBNU fasih berceramah soal perdamaian peradaban global, tapi gagal mendamaikan lantai delapan Gedung PBNU dengan lantai di bawahnya.
Gerbang Toll PBNU: Mahkamah Tertinggi Jam'iyah
Oleh karena itu, saya, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyerukan Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU (GERBANG TOLL PBNU). Menolak LPJ bukanlah bentuk permusuhan. Ini adalah deklarasi bahwa kita menolak mengesahkan laporan yang isinya bertolak belakang dengan realitas.
Ini justru wujud penghormatan tertinggi terhadap martabat Muktamar; sebuah pengakuan bahwa forum ini bukanlah ajang basa-basi, melainkan mahkamah tertinggi jam’iyah.
Menolak LPJ adalah hak konstitusional muktamirin yang dijamin tata tertib, bukan manifesto pemberontakan. Mengetuk palu "diterima" semata karena alasan sungkan hanya akan mewariskan luka kronis pada muktamar-muktamar berikutnya.
Kepada para muktamirin dari Sabang sampai Merauke: bawalah mandat nurani cabang dan wilayah kalian, bukan titipan elite. Lima menit keberanian di ruang sidang jauh lebih berharga ketimbang lima tahun gerutuan di grup WhatsApp.
Terima kasih atas segala niat baik pengurus demisioner, namun rasa sungkan bukanlah alat ukur pertanggungjawaban.
Kepengurusan periode ini boleh saja berakhir, namun NU tidak ikut berakhir. Tugas kita sekarang adalah memastikan mandat suci ini tidak kembali jatuh ke pada cara kerja yang sama. (*)
Salam Amar Makruf Nahi Munkar.
Editor : Michael Fredy Yacob