Jakarta, sanubari.co.id — Penyelidikan terkait dugaan pendanaan kerusuhan yang terjadi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada 27 Agustus 2026 menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Polda Metro Jaya menemukan tiga klaster yang diduga berkaitan dengan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa hasil pengembangan penyidikan mengarah pada pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan, pemberi order, hingga penyedia dana.
Pada klaster pertama, penyidik mengidentifikasi koordinator lapangan berinisial JT yang diduga membayar massa sebesar Rp40 ribu per orang.
Klaster kedua melibatkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER, yang diduga menjanjikan bayaran Rp70 ribu per orang. Menurut penyidik, ER disebut menerima order sekaligus anggaran dari sebuah badan hukum yang identitasnya masih didalami.
Klaster ketiga menjadi temuan yang tak kalah mengejutkan: dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam aksi kerusuhan. Polisi mencatat sedikitnya 83 anak terlibat, dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merekrut anak-anak tersebut dengan imbalan uang. Ketiga orang tersebut kini ditahan dan menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.
Iman menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga menyasar aktor utama di balik skema tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya "tidak akan berhenti sampai di sini" dalam mendalami para aktor penggerak maupun penyedia dana.
Sosok yang disebut sebagai intellectual leader, pihak yang diduga mengorder dan menyiapkan pendanaan bagi seluruh rangkaian kerusuhan, kini menjadi fokus utama penyidik.
Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum ini murni menyasar pihak-pihak yang mendanai dan memobilisasi massa untuk berbuat kerusuhan, bukan menyasar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang.
Perkembangan ini turut mendapat perhatian dari DPR. Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dalang di balik pendanaan kerusuhan, termasuk menelusuri hingga ke sosok intellectual leader yang disebut-sebut mengendalikan seluruh rangkaian peristiwa.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum mengungkap identitas lengkap badan hukum maupun intellectual leader yang diduga berada di balik pendanaan kerusuhan tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.
Editor : Robby