BONTANG, sanubari.co.id - DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) resmi membuka posko pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi wujud penguatan pelayanan publik melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) partai berlambang pohon beringin tersebut.
Baca juga: Golkar Jatim Panaskan Mesin 2029
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufti menyatakan, pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Hukum dan HAM.
"Rakornis ini adalah upaya mempertajam dan menerjemahkan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) menjadi program yang lebih operasional," kata Ali usai membuka Rakornis di Surabaya, Kamis.
Fokus Penataan Aset Partai
Di samping pelayanan masyarakat, Rakornis tersebut juga membahas agenda strategis internal.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jatim, Julianto P.H. Simanjuntak, menjelaskan salah satu fokus utama adalah implementasi Peraturan Organisasi (PO) Nomor 8 tentang penataan aset Partai Golkar.
Baca juga: Kasus Fadia Arafiq Cermin Buruknya Kualitas Kepala Daerah di Indonesia
Aturan tersebut, kata Julianto, menjadi pedoman bagi pengurus daerah untuk menata administrasi aset. Hal ini mencakup penyempurnaan legalitas dan tata kelola tanah serta bangunan milik partai.
Bentuk Badan Advokasi Hukum
Selain penataan aset, forum ini mematangkan pembentukan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Langkah ini sejalan dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Julianto menegaskan, Bakumham tidak dibentuk sekadar sebagai pelengkap struktur organisasi. Badan ini diproyeksikan menjadi garda terdepan partai dalam memberikan layanan hukum kerakyatan.
Baca juga: DPD Golkar Jatim Gelar Kajian Kitab Kuning Selama Ramadhan
Program konsultasi gratis, pendampingan, serta edukasi hukum dan HAM akan digelar secara berkala.
“Posko ini akan menjadi tempat masyarakat memperoleh konsultasi, pendampingan, dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. Program ini sudah mulai berjalan hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” ujar Julianto.
Melalui terobosan ini, Golkar Jatim berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi semakin mudah, sekaligus mempertegas kehadiran dan fungsi sosial partai di tengah publik. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob