SURABAYA, sanubari.co.id - Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto memerintahkan penghentian sementara ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam. Perintah tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2025. Instruksi tegas itu diberikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Per 1 Agustus 2025, Presiden memerintahkan dan melarang ekspor BBL dari Indonesia ke Vietnam. Bahkan meskipun hanya satu ekor,” ungkap HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha muda asal Situbondo, kepada sanubari.co.id, Senin 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Gus Lilur: Berantas Korupsi Haji Demi Indonesia Jaya Raya
Menurutnya, keputusan Presiden ini menjadi pukulan telak bagi mafia lobster. Sebab, selama ini mereka diuntungkan dari kebijakan ekspor. “Entah siapa orang hebat yang memberi masukan pada Presiden, sampai mafia lobster bisa stroke dan kena serangan jantung,” ucap Gus Lilur.
Presiden Prabowo menegaskan, kedepan aturan ekspor BBL tidak lagi berada di bawah Keputusan Menteri KKP Nomor 7/2024, melainkan akan ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, draf Perpres tersebut sedang diproses dan ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2025.
“Salut pada Presiden RI. Dengan Perpres ini, tata kelola budidaya lobster akan jauh lebih teratur, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri,” tambah Gus Lilur yang aktif dalam dunia perikanan budidaya.
Dalam rancangan penataan baru, BLU Situbondo tidak lagi menangani budidaya lobster luar negeri. Sebagai gantinya, pemerintah akan membentuk Satgas Budidaya Lobster di bawah otoritas Perpres.
Baca Juga: Gus Lilur Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Satgas ini akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya KPK, BPK, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkeu, Kemenlu, KKP, dan kemungkinan Kementerian Pertahanan. Tujuannya untuk memastikan tata kelola lobster lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik mafia.
Kementerian Keuangan juga disiapkan untuk membuka rekening khusus sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tarif PNBP ditetapkan hanya Rp 2 ribu per ekor BBL. Angka itu turun dari sebelumnya Rp 3 ribu per ekor ketika dikelola BLU Situbondo. Biaya operasional tambahan Rp 1.000 per ekor pun dihapus.
Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup), perusahaan yang dipimpin Gus Lilur, telah memiliki kuota budidaya lobster di Vietnam sebanyak 1 miliar ekor per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan suplai sebesar itu, pihaknya sedang menyiapkan produksi dalam negeri dengan target yang sama, yakni 1 miliar ekor per tahun.
Baca Juga: Anak Dusun Menantang Dunia: Gus Lilur dan Revolusi Beras Indonesia
Ada tujuh provinsi yang diproyeksikan sebagai lumbung suplai: DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, NTB, dan NTT. Namun, fokus utama diarahkan ke tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
“Sungguh malu apabila Indonesia sudah diberi kuota 1 miliar ekor tetapi gagal memasok. Karena itu kami fokus memperkuat suplai dari tiga provinsi utama,” jelas Gus Lilur.
Ia optimistis, dengan dukungan regulasi baru di bawah Perpres serta keterlibatan lintas kementerian dan lembaga, Indonesia dapat memperkuat posisinya di rantai pasok global. “Indonesia punya peluang besar menjadi kiblat baru usaha perikanan budidaya dunia,” tegasnya.
Editor : Redaksi Sanubari