BONTANG, sanubari.co.id - Stok blangko KTP di Bontang masih cukup. Setidaknya untuk beberapa bulan kedepan. Sehingga, pemohon pembuatan identitas di Kota Taman tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan KTP. Saat ini stok blangko KTP ada 443 keping.
“Kalau blangko KTP kami, Insya Allah, aman. Karena selain dari pemerintah pusat, kami juga mendapatkan bantuan blangko dari pemerintah provinsi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang H Budiman, Rabu 9 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, jumlah pemohon pembuatan KTP di Disdukcapil setiap harinya tidak menentu. Hari ini saja, hingga penutupan pelayanan pukul 15.00 Wita, sebanyak 104 pemohon. Dari angka itu, terbagi dalam beberapa kategori.
Pembuatan KTP baru sebanyak 24 permohonan. Perubahan data sebanyak 33 permohonan. KTP rusak 18 permohonan. Kehilangan sebanyak 12 permohonan dan pembuatan KTP untuk pendatang sebanyak 17 permohonan.
“Itu data untuk hari ini saja. Pelayanan pembuatan KTP di mall pelayanan publik (MPP) sebanyak 21 permohonan dan di kantor Disdukcapil Bontang sebanyak 83 permohonan,” katanya lagi.
Menurutnya, walau saat ini masih ada stok blangko, Disdukcapil Bontang kembali melakukan permintaan blangko ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim. “Sekitar seribu blangko yang kami ajukan kemarin,” terangnya.
Menurutnya, jumlah yang diajukan itu mengikuti kebutuhan di Bontang. Sehingga, tidak bisa dipastikan bahwa jumlah tersebut akan memenuhi kebutuhan permohonan pembuatan KTP sampai akhir tahun.
“Kalau stoknya habis, kami minta lagi. Kami tidak bisa minta terlalu banyak. Karena, pemprov Kaltim juga harus memenuhi kebutuhan dari daerah lain. Tidak hanya Bontang. Jadi, kami minta sesuai kebutuhan kami saja,” terangnya.
Berdasarkan data hingga Desember 2024, jumlah penduduk di Kota Taman sebanyak 191.811 jiwa. Sementara, jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 134.493 orang. Sampai akhir tahun lalu, sekitar 898 orang yang belum melakukan perekaman KTP.
“Merekam loh ya. Bukan tidak memiliki KTP. Bisa saja yang belum merekam ini, orang tua kita yang masih menggunakan KTP lama. Atau bisa juga, anak-anak yang baru berusia 17 tahun yang belum sempat buat KTP,” tegasnya.
Pun dirinya menegaskan, data tersebut saat ini masih berjalan. Untuk realisasi semester satu 2025, saat ini masih menunggu rilis resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. “Angkanya itu bisa naik. Bija juga turun,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat melakukan pembuatan KTP, Disdukcapil membuka pelayanan sampai Sabtu. Tapi hanya setengah hari. Juga membuka pelayanan di tempat keramaian. Seperti pameran dan ekspo.
“Biasanya kalau hari biasa alasan tidak membuat KTP karena bekerja. Tapi kalau kita buka sabtu, itu kan hari libur kerja. Termasuk ketika kami buka pelayanan di tempat keramaian. Tetapi selama ini, kami lihat permohonan pembuatan KTP paling banyak hari senin,” ungkapnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari