Kementerian ATR/BPN menyiapkan empat instrumen pertanahan

BPN Jamin Lahan Energi Pertamina

avatar Michael Fredy Yacob
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan

YOGYAKARTA, sanubari.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan untuk mendukung PT Pertamina (Persero) mewujudkan ketahanan energi nasional.

Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan lahan, kepastian hukum aset, dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Baca Juga: BPN Terapkan Pengukuran Tanah Terjadwal

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengatakan swasembada energi merupakan kepentingan fundamental bangsa sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami memastikan kepastian tata ruang yang berujung pada kemudahan perizinan berusaha,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara di Yogyakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Instrumen pertama, kepastian tata ruang, menjadi krusial di tengah terbatasnya ketersediaan lahan. Menurut Ossy, pembangunan infrastruktur energi harus sejalan dan seimbang dengan kebutuhan lain, seperti hilirisasi industri dan perumahan. 

Tata ruang yang pasti akan menjadi fondasi utama bagi kemudahan izin usaha. Kedua, terkait ketersediaan lahan. BPN akan mengoptimalkan tanah terlantar, aset Bank Tanah, hak guna yang telah kedaluwarsa, hingga aset negara dan BUMN yang menganggur.

“Tidak selalu mencari tanah baru. Yang terpenting adalah bagaimana negara bisa mengoptimalkan tanah yang sudah ada agar lebih produktif,” tuturnya.

Baca Juga: ATR/BPN Rilis Tiga Layanan Baru

Instrumen ketiga berfokus pada kepastian hukum melalui sertifikasi aset-aset Pertamina. Infrastruktur energi sebagai investasi jangka panjang dinilai membutuhkan fondasi hukum kepemilikan lahan yang kuat.

Keempat, BPN berkomitmen menyelesaikan sengketa pertanahan yang kerap membayangi proyek infrastruktur, mulai dari tumpang tindih lahan hingga konflik dengan warga. Penyelesaian ini akan mengedepankan pendekatan hukum dan dialog yang berkeadilan.

Empat langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang diteken pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya dalam kelancaran birokrasi.

Baca Juga: Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bontang

"Lebih dari 165 perizinan di sektor hilir telah diselesaikan dan ini perlu kita replikasi. Tanpa bantuan dari kementerian terkait, target suasana energi 2029 yang dicanangkan Presiden tidak akan tercapai," ungkap Iriawan.

Sebagai bentuk apresiasi atas percepatan perizinan tersebut, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/BPN dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam acara tersebut adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BPN, Achmad, serta Tenaga Ahli Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Berita Terbaru

Serba Serbi,

Badak LNG Bantu Gempa Sigi

BONTANG, sanubari.co.id - Badak LNG menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penyerahan